Ketegangan antara Washington dan Teheran telah meningkat sejak Presiden AS Donald Trump menarik AS dari perjanjian nuklir internasional 2015 dan memberlakukan sanksi ekonomi sepihak terhadap Iran, terutama menargetkan transaksi energinya di pasar global.
Membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan dipidana penjara maksimal 3 tahun dan atau denda Rp1 miliar.
Zanganeh mengakui Teheran masih melakukan penjualan minyak rahasia melalui cara tidak resmi, untuk menghindari sanksi AS.
Sanksi Amerika Serikat di Iran tidak memiliki efek jangka panjang.
Sanksi terbaru ini menargetkan perusahaan petrokimia terbesar di dunia, yang dianggap memberikan dukungan kepada Garda Revolusi Iran.
Iran sebagai suatu negara sudah gagal setelah Washington memberlakukan sanksi kuat tahun lalu.
Ayatollah Ali Khamenei, mengatakan Iran tidak akan bernegosiasi dengan Washington, tetapi Rouhani mengisyaratkan kemungkinan melakukan negoisasi, jika sanksi yang diberlakukan di negara itu dicabut.
AS tidak mempersoalkan sistem INSTEX, asalkan berkaitan dengan perdagangan barang yang tidak terkena sanksi
China menegaskan kembali bahwa Beijing sangat menetang sanksi sepihak Washington terhadap Iran.
India berencana melanjutkan mengimpor minyak Iran menggunakan mata uang negara itu.