Ketua DPR, Puan Maharani mengingatkan pentingnya sosialisasi Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law terkait perpajakan dan cipta lapangan kerja kepada masyarakat.
Ketua DPR Puan Maharani berharap draft Rancangan Undang Undang (RUU) omnibus law terkait perpajakan dan cipta lapangan kerja tidak merugikan pihak terkait dalam hal ini masyarakat.
Permintaan Presiden Jokowi untuk menuntaskan rancangan undang-undang (RUU) omnibus law terkait perpajakan dan cipta lapangan kerja dalam 100 hari kerja dinilai bukan hal yang mustahil.
RUU ini terdiri dari 28 Pasal yang mengamandemen tujuh Undang-Undang yaitu UU Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai, UU Ketentuan Umum Perpajakan, UU Kepabeanan, UU Cukai, UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta UU Pemerintah Daerah
Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan rapat konsultasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI guna membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
RUU terkait Omnibus Law adalah RUU tentang Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan reformasi perpajakan, sehingga para wajib pajak bisa mudah membayar pajak.
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma`ruf, Mukhamad Misbakhun, menyindir kubu Prabowo-Sandiaga karena dianggap membajak gagasan sejak 2014 soal pemisahan Kementerian Keuangan dengan Ditjen Perpajakan.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) bisa menerjemahkan visi Presiden Joko Widodo di bidang perpajakan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan memasukkan materi tentang perpajakan di seluruh level pendidikan, mulai dari sekolah umum, madrasah, dan perguruan tinggi.