Djarot mengakui bahwa dirinya terpengaruh permintaan Irman dalam menentukan distributor gula di Sumatera Barat
Djarot setelah itu memerintahkan agar Memi disetujui sebagai distributor gula Bulog untuk Sumatera Barat
Yusril menilai, cacat prosedur itu membuat hak-hak Irman sebagai tersangka diabaikan dan tidak ditegakkannya kewajiban hukum oleh penyidik
KPK sudah melakukan pengintaian dan penyadapan dilakukan terhadap orang lain sejak tanggal 24 Juni 2016
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Juni 2008 - Januari 2011 ini diperiksa sebagai saksi Irman
Yusril sendiri tak sepakat atas dakwaan jaksa yang menyebut Irman menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua DPD kepada Perum Bulog
Irman disebut menitip harga Rp 300 untuk setiap kilogram gula yang akan dijual oleh CV Semesta Berjaya
Pemberian uang itu dilakukan lantaran Irman dengan memanfaatkan pengaruhnya terhadap Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti
Irman, sebut jaksa, kemudian menyanggupi dengan syarat imbalan fee sebesar Rp 300 per kilogram atas gula impor dari Perum Bulog
Yuyuk memastikan pihaknya siap menghadapi persidangan.