Bersama Suryadi yang merupakan anggota BPKP dan Miryam S selaku legislator Senayan, Eddy Rachman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman.
Eksekusi hukuman di Padang ini sesuai dengan permohonan pasutri tersebut.
Irman diketahui didakwa menerima suap dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.
"Menyatakan Terdakwa I (Sutanto) dan Terdakwa II (Memi) terbukti bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama sebagaimana dakwaaan kesatu," ucap Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamolango
Tim kemudian kembali mengkonfirmasi dan meminta menunjukkan ungkusan yang belakangan diketahui berisi uang.
Andi Narogong, Paulus Tanos, dan Irman disebut-sebut menjadi pemegang peran sentral dalam mempersiapkan proses lelang proyek e-KTP ini.
Olly yang saat ini menjadi Gubernur Sulawesi Utara dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.
Febri kembali memastikan bahwa pengembalian uang itu tak akan menghapus pidana
Memi mengklaim dirinya dan suami telah berkata jujur dan bersikap kooperatif dalam proses hukum.
Sutanto mengklaim harga Rp 300 per kilogram tersebut takkan merugikan masyarakat. Sebab, lanjut Sutanto, bertujuan untuk memelihara pasokan agar harga stabil.