Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan, pengiriman pasukan ini sudah sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI).
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menekankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar fokus pada penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) besar.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan DPR semangat dan fokus dalam menangani pandemi global Covid-19 yang tengah melanda Indonesia.
"Yang antara lain bisa dipertimbangkan untuk mendapat amnesti umum atau grasi adalah napi yang statusnya hanya penyalahguna narkoba murni dan napi tindak pidana yang tidak masuk kejahatan berat serta sifatnya personal," kata Arsul
Angggota Komisi III DPR Arsul Sani mengingatkan agar KPK tidak terlalu asik dengan operasi tangkap tangan (OTT). Akibatnya, pengungkapan kasus korupsi besar menjadi terlupakan.
Dukungan PPP untuk bentuk Pansus Jiwasraya supaya ada kejelasan, seperti Pansus Century
Jabatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak diduduki oleh para politisi atau orang yang masih aktif di partai politik.
"Kalau PPP, saya tidak bicara Komisi III, sudah menyampaikan bahwa sebaiknya Dewas untuk yang pertama kali ini justru jangan diisi oleh orang-orang yang katakanlah politisi kecuali dia sudah bermigrasi ke tempat atau fungsi yang lain," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani di gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Arsul Sani mempertanyakan pertimbangan Majelis hakim dalam memutuskan perkara First Travel
Fikri Ghifari meminta kesediaaan waktu Arsul Sani sebagai Pimpinan MPR RI untuk menghadiri dan menjadi pembicara dalam acara Muktamar ke-8 ITHLA
Fraksi PPP telah memutuskan nama Sekjen PPP, Arsul Sani.