Kisruh yang terjadi di internal Partai Hanura menjadi ancaman serius dalam menghadapi Pemilu 2019. Dimana, Partai Hanura terancam tidak masuk sebagai peserta Pemilu 2019.
Partai Hanura pimpinan Marsekal Daryatmo telah menyerahkan seluruh berkas kepengurusan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Partai Hanura kubu Daryatmo menyatakan dukungan kepada Presiden Jokowi pada pelaksanaan Pilpres 2019 mendatang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta agar tidak terpengaruh dengan kisruh internal Partai Hanura dalam melakukan verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019.
Partai Hanura terancam gagal sebagai partai peserta Pemilu 2019. Sebab, Partai Hanura pecah menjadi dua kubu menjelang verifikasi partai peserta Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Presiden Jokowi mengistimewakan dua menterinya dari Partai Golkar. Sebab, dua menteri yang berasal dari Partai Golkar rangkap jabatan di partai politik.
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto menggelar pertemuan dengan dua kubu yang sedang berseteru antara kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dengan kubu Marsekal Daryatmo.
Usai melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto, Oesman Sapta Odang (OSO) tetap diakui sebagai ketua umum (Ketum) Partai Hanura yang resmi dan sah.
Dalam pertemuan itu, kata Wiranto, Rusia meyakinkan agar Indonesia tidak terpengaruh ancaman sanksi dari negara lain.
Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto meredam dua kubu yang sedang bertikai di internal partainya, kubu Oesman Sapta Odang (OSO) dengan kubu Wiratmo.