Suap itu dimaksudkan agar BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
Dikatakan Eddy, dirinya dalam pertemuan itu didampingi kepala auditorat, yakni Ali Sadli yang saat ini berstatus tersangka di KPK.
Jaksa terus menelisik mengenai pengetahuan Eko seputar WTP. Jaksa pun sempat memunculkan percakapan antara Eko dengan Sugito melalui aplikasi Whatsapp.
Menurut Eko saat itu dirinya datang ke kantor Prof Eddy Mulyadi bersama Sugito dan Sekjen Kemendes, Anwar Sanusi.
Materi tersebut dinilai perlu dikonfirmasi. Pasalnya, pertemuan itu diduga masih berkaitan dengan upaya Kemendes mendapatkan predikat WTP dari BPK RI.
Menurut Eko dirinya akan memenuhi panggilan jaksa KPK untuk bersaksi dalam perkara yang menjerat mantan anak buahnya.
Pertemuan Eko dan Anwar dengan Rochmadi dilakukan pada 4 Mei 2017, beberapa hari sebelum penyerahan uang suap sebesar Rp 240 juta.
KPK telah mengantongi informasi dan bukti dugaan "jual beli" pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (
Makruf menyatakan WTP merupakan kualifikasi tertinggi dari penilaian pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada malam penangkapan Sugito itu di kantor Kementerian Desa, Kalibata Jakarta Selatan, beberapa orang yang mengenalnya tak menyangka.