Pemerintah dinilai sama saja menampar diri sendiri terkait RUU Pemilu. Apa alasannya?
Pansus RUU Pemilu sepakat menempuh musyawarah mufakat hingga mendapat keputusan terkait lima isu krusial yang hingga saat ini masih dalam perdebatan.
Pemerintah diminta untuk mematuhi konstitusi terkait Presidential threshold yang tetap ngotot sebesar 20 persen.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menepis anggapan lambannya penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI)
Partai Gerindra mendukung wacana Presiden Jokowi untuk melibatkan unsur TNI dalam melawan aksi terorisme di tanah air.
Sikap pemerintah terkait usulan angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen dinilai tidak masuk akal.
DPR akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait pembahasan RUU Pemilu yang masih mengalami kebuntuan.
Pemerintah mendesak DPR untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Terorisme.
Jika Presiden tidak bisa bertemu dengan para ketua umum parpol, Partai Demokrat mengusulkan agar Menkopolhukam Wiranto mewakili presiden bahas Presidential Threshold.
DPR akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait pembahasan RUU Pemilu yang masih mengalami kebuntuan. Bagaimana sikap Ketua MPR?