Kita harus makin percaya diri dengan kekuatan migas nasional kita. Terbukti, BUMN Migas nasional yakni Pertamina makin memperlihatkan geliat yang menarik.
Pemerintah harus menindak tegas pelaku perorangan ataupun korporasi terkait masalah tersebut. Apalagi di saat bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri seperti sekarang ini, dimana terjadi peningkatan kebutuhan konsumen atas BBM.
Kalau tidak ada larangan tersebut maka pembangunan smelter kelas I yang memproduksi nikel berkadar rendah tersebut akan terus berlanjut.
Untuk komoditas batu bara, kebijakan DMO-nya sudah tertuang dalam UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba. Untuk kelapa sawit juga kemarin telah dijalankan, saat terjadi lonjakan harga minyak goreng domestik.
Jangan sampai di tengah suasana ibadah di bulan suci ini masyarakat harus disibukkan dengan wara-wiri atau mengantri gas LPG tiga kilogram dengan harga selangit. Ini kan sangat tidak kita inginkan.
Isu ini masih terus kami pantau meskipun beberapa waktu lalu belum sempat memanggil Menteri Perindustrian karena bertepatan dengan masa kampanye.
Mencabut IUP itu bukan kewenangan Satgas atau Menteri Investasi/Kepala BKPM, apalagi kalau dasarnya hanya selembar Keputusan Presiden.
Saya mencurigai rencana revisi PP minerba ini untuk mengakomodasi permintaan PTFI yang kelihatan begitu bernafsu untuk bisa memperbarui izin usaha pertambangan mereka, meskipun waktunya tidak memenuhi regulasi yang ada.