Kemudian, Azis bersama Robin pun mendatangi Rita. Saat itu, Robin sempat menunjukan id card penyidik KPK miliknya. Robin juga berjanji akan mengurus pengajuan PK Rita.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Hal itu disampaikan Deputi penindakan dan eksekusi KPK, Karyoto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/10).
Azis merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Novel merespons informasi terkait delapan orang pegangan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di KPK yang diduga bisa digerakkan
Namun, Azis mengaku tidak mengenal pihak lainnya di Lembaga Antirasuah yang bisa membantu selain mantan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Lembaga Angikorupsi menduga Azis mengirim uang suap ke Stepanus terkait penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
JPU pada KPK juga bakal menghadirkan dua saksi lainnya untuk perkara yang sama. Mereka bernama Muhammad Gunawan dan Zainal Abidin Gurning.
Pemeriksaan ini merupakan kali pertama bagi Azis usai jadi tersangka dan ditahan KPK.