Sebaiknya Sekretariat Presiden meralat soal ini. Khawatir peneliti di BRIN yang tengah lesu semakin lesu dan tidak mau lagi melakukan riset. Apalagi sekarang ini di dalam BRIN melebur para peneliti dari seluruh lembaga riset baik BATAN, LAPAN, BPPT, LIPI, dan Balitbang Kementerian.
Saya mencatat akhir bulan lalu telah ditutup lembaga riset antariksa dan penerbangan di Pasuruan, Jawa Timur. Sebelumnya telah dibubarkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), Dewan Riset Nasional (DRN), Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), LIPI, BATAN dan LAPAN.
Untuk apa bikin lembaga baru. Effortnya akan lebih berat. Karena terkesan semua akan dimulai dari nol. Sebaiknya Pemerintah membentuk kembali saja BATAN. Batalkan penggabungan BATAN ke dalam BRIN.
Sejak 2019 hingga 2021, pembangunan riset dan teknologi nasional menjadi semakin suram, terutama terkait dengan aspek kelembagaannya. Padahal untuk membangun techno-structure kelembagaan riset-teknologi tersebut butuh waktu panjang.
Anggota DPR RI, Mulyanto menangkap kesan selama berkuasa Presiden Joko Widodo sedang melakukan “proyek dehabibienisasi” yakni menghapus jejak, karya dan kelembagaan teknologi yang hasilkan begawan Iptek Prof. Dr. BJ Habibie.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan pemerintah tidak dapat membubarkan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) begitu saja melalui peleburan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Batan telah berkontribusi dalam penyediaan benih unggul kedelai.
BKKBN berada diurutan yang kedua setelah Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), disusul Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
Kasus radioaktif di Tangsel terus dikembangkan kepolisian. Hasilnya, 1 orang pegawai Batan resmi tersangka.
Bambang Brodjonegoro mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas nukir damai di Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).