Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi sekaligus menyampaikan dukungan terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada 44 eks pegawai KPK untuk fokus dalam meningkatkan IPK.
Robin disebut menerima uang sebanyak Rp11 miliar dan US$36 ribu dari lima pihak terkait penanganan perkara.
Hal ini setelah pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Senin (16/8/2021).
Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Dr Eva Achjani Zulfa menyebut bahwa penyitaan dan perampasan di dalam KUHAP adalah istilah yang berbeda. Karenanya, Kejaksaan selaku penegak hukum harus hati-hati dalam melakukan kedua upaya tersebut dalam rangka pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.
Keduanya diyakini melakukan korupsi bersama-sama terkait proyek pengadaan backbone coastal surveillance system (BCSS) pada Bakamla RI.
Tim penyidik melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan kedua tersangka ke tahap penuntutan atau tahap II.
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Tabungan Negara BTN (Persero) H Maryono akan didakwa terkait kasus suap.
"Terdakwa lempar batu sembunyi tangan. Sama sekali tidak menyesali perbuatan," kata Hakim.
Menurut hakim, Prasetijo tidak memenuhi kriteria sebagaimana Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011.
Kuasa Hukum Brigjen Prasesijo menilai kliennya sudah bersikap kooperatif selama pemeriksaan pokok perkara.