MPR Goes to Campus, Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Perjuangkan UU Pengelolaan Perubahan Iklim
Eddy Soeparno: RUPTL 2025-2034 Bukti Komitmen Presiden Prabowo Membangun Indonesia Secara Berkelanjutan
Ini kan jadinya akan melonggarkan impor EBET, sekaligus menjadi disinsentif bagi pembangunan industri domestik.
Jangankan disahkan di tingkat Paripurna DPR RI, tahap pengambilan keputusan di tingkat I Pleno Komisi VII saja belum.
Jangankan disahkan di tingkat Paripurna DPR RI, wong rapat timus-timsin (tim perumus dan tim sinkronisasi) saja ditunda. Jadi belum masuk dalam tahap pengambilan keputusan tingkat I di Pleno Komisi VII.
PKS sendiri menolak dimasukannya pasal terkait dengan power wheeling. Sebab pasal ini bukan sekedar mengatur soal sewa jaringan transmisi PLN oleh pihak swasta, namun implikasi yang krusial adalah dimungkinkannya pihak pembangkit listrik swasta untuk menjual listrik secara langsung kepada pengguna listrik dengan mengambil peran PLN.
Prioritaskan keperluan domestik lebih dulu. Ini kan lucu, belum apa-apa sudah akan ekspor. Kenapa ngebet ekspor? Ini kan terkesan menjadi sekedar berorientasi bisnis dan tidak tepat bagi ketahanan energi nasional. Kecuali kita sudah surplus listrik EBET.
Fraksi PKS sepakat dan sejalan dengan aspirasi yang disampaikan teman-teman Serikat Pekerja (SP) PLN terkait penolakan skema power wheeling. Fraksi PKS melihat ketentuan ini sangat berbahaya bagi tata kelola kelistrikan nasional. Karena itu dengan tegas Fraksi PKS menolak usulan tersebut.
Saya khawatir dengan rencana tambahan porsi listrik dari sumber EBET yang mencapai 61 GW dan kontribusi IPP (independent power producer) yang semakin besar, harga listrik akan dikendalikan oleh listrik mahal pembangkit swasta. Hal ini tentu sangat tidak kita inginkan.
Jangan sampai kepentingan nasional dalam menyejahterakan rakyat, melalui penyediaan tarif listrik murah, termasuk kemandirian bangsa, malah yang dikorbankan dalam implementasi NZE ini.