Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih menyisakan sejumlah isu krusial. Salah satunya terkait presidential threshold yang masih dalam perdebatan.
Mayoritas fraksi di DPR sepakat menghapus presidential threshold atau syarat dukungan partai politik atau gabungan partai politik dalam RUU Pemilu.
Partai Gerindra tetap ngotot presidential threshold atau ambang batas dukungan partai atau gabungan partai untuk calon presiden dihapus.
Presidential threshold masih dalam pembahasan Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di DPR.
Pansus RUU Pemilu masih berkutat soal perdebatan besaran ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold pada Pemilu 2019.
Pansus RUU Pemilu terpaksa harus menunda mengambil keputusan. Sebab, sejumlah pasal krusial belum tuntas dan masih dalam perdebatan.
Pembahasan lima isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu diharapkan dapat segera diselesaikan.
PPP terbuka untuk kompromi dalam pengambilan keputusan RUU Pemilu yang hingga saat ini perdebatan soal isu krusial masih berjalan alot.
Pengambilan keputusan RUU Pemilu terpaksa kembali tertunda. Sebab, perwakilan pemerintah tidak hadir dalam pembahasan RUU tersebut.
Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu kembali melakukan lobi terkait beberapa isu krusial sebelum pengambilan keputusan RUU Pemilu.