Politikus Gerindra, Ahmad Riza Patria
Jakarta - Partai Gerindra tetap ngotot presidential threshold atau ambang batas dukungan partai atau gabungan partai untuk calon presiden dihapus.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, penghapusan presidential threshold sebagai langkah untuk memperbaikin sistem demokrasi di tanah air."Maka ini bisa membangun demokrasi lebih baik karena memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi Parpol untuk dapat mencalonkan capresnya," kata Riza, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/5).Baca juga :
Pilpres Diharap Ada Tiga Pasangan Capres, Sjarifuddin Hasan: Membuat Demokrasi Menjadi Lebih Maju
Selain itu, kata Riza, kaderisasi di internal partai politik juga akan terbangun. Dimana, setiap partai akan memiliki peluang untuk mempersiapkan kadernya sebagai calon pemimpin.
Pilpres Diharap Ada Tiga Pasangan Capres, Sjarifuddin Hasan: Membuat Demokrasi Menjadi Lebih Maju
Baca juga :
FA-PETISI Konsisten Perjuangkan PT Nol Persen
Diketahui, mayoritas fraksi di DPR setuju penghapusan presidential threshold dalam RUU Pemilu. Sementara, hanya tiga fraksi yang ingin tetap ada presidential threshold, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Partai NasDem.
FA-PETISI Konsisten Perjuangkan PT Nol Persen
RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold