News

Jaksa Italia Bongkar Pelaku Pelacakan Kritikus China

Jaksa Italia mengusut jaringan yang melacak dan meneror kritikus China, Li Ying.
Ilustrasi pelacakan yang dilakukan jaringan China (Foto: Reuters)

Milan, Jurnas.com - Jaksa Italia menyelesaikan penyelidikan mendalam terhadap sebuah jaringan yang diduga melacak, mengintimidasi, dan meneror kritikus China, Li Ying, selama bertahun-tahun.

Kasus ini berpusat pada Li Ying, seorang seniman yang lebih dikenal dengan julukan 'Teacher Li' dan telah bermukim di Italia sejak 2015.

Melalui akun X miliknya yang mengantongi lebih dari 2,2 juta pengikut, ia secara aktif membagikan informasi serta dokumentasi video dan foto mengenai berbagai aksi protes di China yang kerap luput dari pemberitaan media resmi pemerintah.

Jaksa Milan secara resmi telah menyampaikan pemberitahuan penyelesaian penyelidikan kepada 10 orang tersangka yang terdiri atas delapan warga negara China dan dua warga negara Italia.

Penyelidikan kepolisian bermula dari insiden pada Oktober 2024 ketika Li merekam seseorang yang menyemprotkan tulisan "stupro" atau pemerkosaan di dinding sebelah apartemennya di Turin.

Dari rekaman tersebut, penyidik berhasil membongkar praktik pengawasan sistematis yang meliputi aksi mendatangi rumah Li, memotret pintu masuk, memantau dari kafe sekitar, menggeledah tempat sampah, hingga mengumpulkan informasi dari warga setempat. Salah satu tersangka bahkan tercatat mengumpulkan lebih dari 4.000 foto dan 35 video yang berkaitan dengan pemantauan tersebut.

Selain pengawasan fisik, Li dan keluarganya menjadi sasaran intimidasi berat serta ancaman pembunuhan melalui media sosial dan surel. Pesan ancaman seperti 'Saya akan memotong kepalamu' dan 'kami akan menghukummu' dikirimkan bersama gambar senjata api serta bayonet.

Tekanan psikologis ini memaksa Li berulang kali pindah tempat tinggal antara Milan dan Turin demi keselamatan dirinya. Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Li menyampaikan apresiasi mendalam kepada tim penyidik atas langkah hukum yang diambil.

Keterlibatan Aparat dan Bantahan Beijing

Dikutip dari Reuters pada Jumat (6/11), dua orang yang diduga menjadi dalang dalam jaringan ini dituduh bertindak atas nama kepolisian China serta menjalin kontak langsung dengan diplomat Tiongkok dan anggota Departemen Kerja Front Bersatu.

Para tersangka terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara berdasarkan hukum Italia atas tuduhan membentuk asosiasi kriminal dengan tujuan merintangi hak kebebasan berekspresi.

Rekrutmen warga negara China juga dilakukan dengan tawaran bayaran hingga €100 atau sekitar Rp1,7 juta per hari untuk membantu melacak keberadaan Li.

Di sisi lain, Pemerintah China melalui Kementerian Luar Negeri membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa Tiongkok senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum.

Juru bicara pemerintah Tiongkok menegaskan tidak ada praktik "represi transnasional" dan menyatakan pihak mereka selalu mengutamakan perlindungan hak serta keselamatan warga negaranya di luar negeri.

Kasus ini menambah panjang daftar perhatian otoritas keamanan Italia terhadap aktivitas intelijen luar negeri, setelah sebelumnya menindak serangan siber dan mengusir delapan warga negara China yang dicurigai memata-matai pembangkang.