Jakarta, Jurnas.com - Hampir 90 juta orang yang terpaksa meninggalkan rumah akibat konflik dan berbagai krisis kini menghadapi ancaman lain yang semakin serius, yakni perubahan iklim. Badan Pengungsi PBB (UNHCR) memperingatkan jutaan pengungsi dan orang terlantar di berbagai negara semakin rentan terhadap kekeringan, banjir, serta suhu panas ekstrem.
Dalam laporan terbarunya yang dirilis Jumat, UNHCR menyebut hampir tiga dari empat orang yang terpaksa mengungsi di seluruh dunia tinggal di negara-negara dengan tingkat paparan tinggi hingga ekstrem terhadap bahaya iklim.
UNHCR mendesak tindakan segera untuk melindungi pengungsi dan kelompok terlantar dari dampak perubahan iklim yang semakin memburuk. Seruan ini disampaikan menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP31 yang akan digelar di Antalya, Turki.
Asisten Komisaris Tinggi UNHCR untuk Operasi, Anton Leis Garcia, mengatakan pengungsi menghadapi ketidakadilan ganda. Mereka harus meninggalkan tempat tinggal akibat konflik yang bukan disebabkan oleh mereka, tetapi kini juga berada di garis depan krisis iklim yang kontribusinya terhadap masalah tersebut sangat kecil.
“Pengungsi menghadapi ketidakadilan ganda. Mereka terpaksa melarikan diri dari konflik yang bukan mereka sebabkan, dan kini berada di garis depan krisis iklim yang paling sedikit mereka kontribusikan,” kata Leis Garcia.
Ia menegaskan perubahan iklim bukan lagi ancaman jauh bagi jutaan orang, melainkan persoalan yang sudah menggerus sumber penghidupan mereka. Menurutnya, masyarakat yang telah kehilangan banyak hal akibat konflik tidak boleh kembali tertinggal dalam upaya penanganan krisis iklim global.
Ancaman panas ekstrem dan banjir bagi pengungsi
Laporan UNHCR juga menyoroti dampak perubahan iklim terhadap peluang pengungsi untuk kembali dan membangun kehidupan secara permanen di negara asal. Lebih dari dua dari tiga pengungsi yang pulang ke negara asal pada paruh pertama 2026 kembali ke wilayah yang rentan terhadap bahaya iklim.
Ancaman suhu panas ekstrem diperkirakan semakin berat dalam beberapa dekade mendatang. UNHCR memperingatkan, pada 2050, satu dari tiga permukiman pengungsi di kawasan Afrika sub-Sahara berpotensi mengalami sedikitnya 100 hari panas berbahaya setiap tahun.
Lebih dari separuh lokasi yang dikaji juga diperkirakan menghadapi tambahan sedikitnya 50 hari panas berbahaya per tahun.
Selain panas ekstrem, bencana terkait cuaca telah memicu lebih dari 255 juta perpindahan penduduk di dalam negara atau pengungsian internal di seluruh dunia selama satu dekade terakhir. Angka tersebut setara dengan rata-rata sekitar 70.000 perpindahan setiap hari.
Risiko pengungsian juga dapat meningkat akibat banjir besar. UNHCR menyebut prakiraan menunjukkan banjir parah yang berkaitan dengan fenomena El Nino sangat kuat berpotensi menyebabkan hingga 3 juta orang mengungsi di Somalia, Kenya, Sudan Selatan, dan Uganda sampai akhir 2026, bergantung pada tingkat keparahan banjir.
Jutaan orang tanpa kewarganegaraan ikut terancam
Dampak krisis iklim juga memperbesar kerentanan kelompok tanpa kewarganegaraan. UNHCR mencatat hampir 90 persen dari 4,7 juta orang tanpa kewarganegaraan yang dilaporkan di dunia tinggal di negara-negara dengan paparan bahaya iklim tinggi hingga ekstrem.
Ketiadaan pengakuan hukum membuat kelompok tersebut semakin sulit memperoleh bantuan saat bencana maupun dukungan untuk beradaptasi dengan perubahan iklim.
“Tanpa pengakuan hukum, banyak dari mereka kesulitan mengakses bantuan bencana dan dukungan untuk beradaptasi, sehingga menjadi sangat rentan,” demikian peringatan UNHCR dalam laporannya.
Di tengah meningkatnya ancaman tersebut, pendanaan iklim global dinilai belum menjangkau negara-negara yang paling membutuhkan. Negara rapuh dan terdampak konflik hanya menerima sekitar 10 persen dari total pendanaan iklim dunia.
Leis Garcia menegaskan pendanaan harus menjangkau masyarakat yang menghadapi kebutuhan paling mendesak. Pengungsi dan komunitas yang menampung mereka juga harus menjadi bagian dari investasi penanganan perubahan iklim, bukan sekadar dipertimbangkan belakangan.
UNHCR menyatakan akan mendorong pemerintah dan lembaga terkait dalam COP31 agar memasukkan pengungsi serta orang-orang terlantar ke dalam rencana iklim nasional dan mekanisme pendanaan.
Turki, yang menjadi salah satu negara penampung pengungsi terbesar di dunia, akan menjadi tuan rumah COP31 di Antalya. UNHCR menilai konferensi tersebut menjadi kesempatan penting untuk menempatkan persoalan pengungsian dan kebutuhan masyarakat yang menampung pengungsi sebagai bagian dari agenda aksi iklim global. (*)
Sumber: Anadolu





