News

Risiko Birdstrike di Indonesia: Tantangan Pengelolaan Satwa Liar

Pengelolaan risiko satwa liar harus menjadi bagian dari sistem keselamatan penerbangan.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Putu Eka Cahyadhi. Foto: hubud/jurnas

JAKARTA, Jurnas.com – Pengelolaan risiko satwa liar merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga keselamatan penerbangan. Upaya ini tidak hanya berfokus pada pengendalian keberadaan satwa di sekitar bandar udara, tetapi juga memastikan risiko yang ditimbulkan dapat dikelola secara sistematis dan berkelanjutan.

Demikian disampaikan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Putu Eka Cahyadhi dalam pelatihan regional COSCAP-SEA and WBA Training on Integrated Wildlife Risk Management – A Risk-Based Approach to Aviation Safety di Jakarta (2–6/11/2026).

“Pengelolaan risiko satwa liar harus menjadi bagian dari sistem keselamatan penerbangan. Kita tidak cukup hanya melakukan tindakan pengusiran atau pengendalian satwa, tetapi perlu memahami potensi bahayanya dan memastikan langkah mitigasi yang diterapkan benar-benar efektif,” ujar Putu melalui keterangannya, Rabu (4/11/2026).

Berdasarkan Asia-Pacific Regional Aviation Safety Plan (AP-RASP) 2026–2028, analisis ICAO terhadap National Aviation Safety Plan (NASP) dari 14 negara/administrasi di kawasan Asia Pasifik menunjukkan bahwa 12 negara/administrasi mengidentifikasi risiko keselamatan operasional tambahan di luar Global High-Risk Categories (G-HRCs).

Risiko Bird/Wildlife Strike menjadi risiko tambahan yang paling banyak diidentifikasi, yaitu oleh delapan negara/administrasi.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa bahaya satwa liar masih menjadi tantangan keselamatan penerbangan di kawasan Asia Pasifik. Meskipun tidak seluruh kejadian tabrakan burung atau satwa liar berdampak pada kecelakaan maupun insiden serius, potensi risikonya tetap perlu diantisipasi, terutama pada fase kritis penerbangan seperti lepas landas dan pendaratan.

Indonesia sendiri memiliki tantangan dalam pengelolaan risiko satwa liar karena karakteristik geografis sebagai negara kepulauan, keanekaragaman ekosistem, serta keberadaan bandar udara yang berdekatan dengan kawasan pesisir, lahan basah, hutan, lahan pertanian, dan wilayah perkotaan.

Kondisi tersebut menuntut pengelolaan yang mempertimbangkan karakteristik lingkungan, keberadaan berbagai spesies burung, termasuk burung migran, serta pola aktivitas satwa di sekitar bandar udara.

“Keselamatan penerbangan merupakan kepentingan bersama. Pengelolaan risiko satwa liar yang efektif diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan terhadap operasional pesawat, khususnya saat lepas landas dan mendarat. Dengan demikian, masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara dapat memperoleh layanan penerbangan yang semakin aman,” jelas Putu.

Pelatihan diikuti oleh 50 peserta dari sembilan negara, yaitu Indonesia, Vietnam, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, Singapura, Laos, Kamboja, dan Filipina, diselenggarakan bersama oleh ICAO Cooperative Development of Operational Safety and Continuing Airworthiness Programme – South East Asia (COSCAP-SEA) dan World Birdstrike Association (WBA).