News

Gerindra Putuskan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Narkoba

Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman memastikan bahwa tiga anggota DPRD Gerindra Jawa Timur yang terlibat narkoba telah dipecat
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra di Jawa Timur yang terseret kasus narkoba telah dijatuhi sanksi pemecatan oleh Mahkamah Partai.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang Mahkamah Partai pada 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan sebelum kasus ini kembali menjadi perhatian publik.

"Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu," kata Habiburokhman dalam keterangan persnya, Selasa (3/11).

Ketua Komisi III DPR RI itu juga menanggapi kabar mutasi terhadap anggota kepolisian yang melakukan penangkapan dalam kasus tersebut.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, mutasi itu diduga berkaitan dengan permintaan sejumlah uang kepada pihak yang ditangkap.

"Adapun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap," ujarnya.

Habiburokhman sekaligus membantah adanya komunikasi maupun intervensi dari Partai Gerindra kepada Polrestabes Surabaya terkait penanganan perkara narkoba tersebut.

Dia memastikan tidak ada upaya campur tangan partai dalam proses penegakan hukum terhadap kader yang tersangkut kasus pidana.

"Tidak pernah ada komunikasi apa pun, apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini," tegasnya.

Menurut Habiburokhman, baik Partai Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan terhadap pihak internal yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dia menegaskan, aturan harus berlaku bagi siapa pun tanpa melihat jabatan maupun latar belakang organisasi.

"Baik Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Aturan ditegakkan, siapa pun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman," pungkasnya.