News

Liga Arab Desak Investigasi Dugaan Penyiksaan Tahanan Gaza

Liga Arab mendesak penyelidikan internasional independen atas dugaan penyiksaan dan kekerasan sistematis terhadap warga Palestina asal Gaza yang ditahan di Penjara Ramla
Ilustrasi - Dugaan penyiksaan dan kekerasan sistematis terhadap warga Palestina asal Gaza yang ditahan di Penjara Ramla, Israel (Foto: Anadolu)

Jakarta, Jurnas.com - Liga Arab mendesak penyelidikan internasional independen atas dugaan penyiksaan dan kekerasan sistematis terhadap warga Palestina asal Gaza yang ditahan di Penjara Ramla, Israel. Desakan tersebut muncul setelah laporan mengenai serangkaian serangan terhadap tahanan di sayap Rakevet yang disebut menyebabkan luka-luka dan luka bakar.

Dalam pernyataan pada Minggu, Liga Arab mengecam dugaan kekerasan berulang terhadap para tahanan. Organisasi tersebut menilai praktik yang dilaporkan itu melanggar hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa dan Konvensi Menentang Penyiksaan.

Liga Arab bahkan menyebut dugaan tindakan tersebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, penyelidikan independen dinilai diperlukan untuk mengungkap kejadian dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.

Selain mendesak penghentian segera kekerasan, Liga Arab meminta Israel memberikan akses tanpa hambatan kepada Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan pemantau independen. Akses tersebut diperlukan agar kondisi para tahanan dapat didokumentasikan dan kebutuhan perawatan medis mereka terpenuhi.

Liga Arab juga menyerukan pembebasan segera tahanan yang sakit dan terluka, serta penghentian penahanan sewenang-wenang terhadap warga Palestina.

Desakan Liga Arab itu menyusul laporan Kantor Media Tahanan Palestina pada 27 Oktober mengenai dugaan serangan berulang terhadap warga Gaza yang ditahan di sayap Rakevet, Penjara Ramla.

Menurut laporan tersebut, serangan disebut berlangsung setiap Jumat dan Sabtu. Petugas dilaporkan menggunakan tongkat pemukul, semprotan merica, gas, peluru karet, dan granat kejut terhadap para tahanan.

Laporan itu juga menyebut petugas memasuki sel bersama anjing polisi. Sejumlah tahanan kemudian dibawa ke sebuah ruangan yang tidak dilengkapi kamera pengawas dan mengalami kekerasan.

Kantor Media Tahanan Palestina memperingatkan bahwa kekerasan yang terus berlanjut dapat mengancam nyawa para tahanan, terutama mereka yang sebelumnya sudah sakit atau mengalami luka.

Liga Arab turut mendesak komunitas internasional, Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dan Majelis Umum PBB mengambil langkah untuk melindungi tahanan Palestina serta mengakhiri impunitas.

Hingga laporan tersebut disampaikan, belum ada tanggapan langsung dari pihak Israel atas pernyataan Liga Arab.

Penjara Ramla berada di wilayah Israel bagian tengah dan dikelola oleh Layanan Penjara Israel. Dugaan kekerasan terhadap tahanan Gaza di fasilitas tersebut kini menjadi perhatian Liga Arab yang meminta penyelidikan independen dan akses pemantauan internasional. (*)

Sumber: Anadolu