https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

MPR Terus Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Payung Hukum GBHN

Aliyudin Sofyan | Rabu, 05/05/2021 20:18 WIB



Serap aspirasi ini untuk mendapat masukan yang utuh apakah payung hukum PPHN melalui UUD NRI 1945 sehingga harus dilakukan amandemen UUD atau cukup dengan Undang-Undang (UU). Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan, melakukan serap aspirasi ke Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo tentang wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945 terkait dengan dihidupkannya kembali Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

Serap aspirasi ini untuk mendapat masukan yang utuh apakah payung hukum PPHN melalui UUD NRI 1945 sehingga harus dilakukan amandemen UUD atau cukup dengan Undang-Undang (UU).

"Karena itu saya berkomunikasi dengan melakukan serap aspirasi ke gubernur, bupati, dan walikota. Sebab mereka menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah," kata Sjarifuddin Hasan dalam serap aspirasi yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur di Gorontalo, Rabu (5/5/2021).

Baca juga :
Singgung Kasus Nadiem, Prof Romli Dorong Revisi Menyeluruh UU Tipikor

Syarief Hasan, sapaan Sjarifuddin Hasan, menjelaskan MPR saat ini sedang melakukan kajian mendalam tentang wacana menghidupkan kembali GBHN.

"Hipotesanya adalah agar pembangunan nasional lebih terarah dan terukur, serta berkesinambungan. Selain itu rencana pembangunan antara pusat dan daerah memiliki sinergi," jelasnya.

Baca juga :
Dinosaurus "Titan Terakhir" Ditemukan di Thailand

Namun, muara untuk menghidupkan kembali haluan negara adalah dengan melakukan amandemen UUD NRI Tahun 1945. Dalam rapat pimpinan MPR, Syarief Hasan menegaskan bahwa jangan terburu-buru melakukan amandemen UUD NRI Tahun 1945.

"Karena itu saya mengusulkan untuk melakukan kajian mendalam menyangkut perubahan UUD. Sebab, di masyarakat masih terjadi pro dan kontra," papar Syarief Hasan.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Untuk itu, lanjut Syarief Hasan, perlu dilakukan serap aspirasi kepada stake holder masyarakat. "Saya mendapat tugas berkomunikasi dengan perguruan tinggi dan para gubernur, bupati, dan walikota," ujarnya.

Syarief Hasan menambahkan koalisi pemerintah di parlemen sangat kuat sehingga pembahasan tentang haluan negara cukup intens. Arahnya adalah perlu dilakukan perubahan UUD terkait dengan dihidupkannya kembali GBHN. Namun, ada persoalan jika dilakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945. Sebab, perubahan UUD dikhawatirkan bisa membuka "kotak pandora".

Syarief Hasan menyebutkan ada yang mengambil kesempatan dalam agenda perubahan UUD misalnya untuk peningkatan kewenangan DPD, atau isu perubahan periode masa jabatan presiden. "Ada pendapat penambahan periode masa jabatan presiden. Ada juga yang berpendapat satu periode menjadi 8 tahun," katanya.

Juga ada pandangan apakah MPR kembali menjadi lembaga tertinggi dan apakah presiden menjadi mandataris MPR karena presiden menjalankan haluan negara dan memberi pertangggungjawaban kepada MPR.

"Jadi banyak sekali pandangan-pandangan terkait haluan negara. Kami di MPR menampung pandangan-pandangan itu, dan serap aspirasi dengan Pemda Provinsi Gorontalo ini akan menjadi bahan masukan ke MPR," ujarnya.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyatakan setuju dengan dihidupkannya kembali haluan negara. "Saya setuju dengan dihidupkannya kembali GBHN," tegasnya. Setidaknya dengan adanya haluan negara bisa menyelesaikan persoalan pembanguan di daerah.

Rusli memberi contoh visi misi gubernur, bupati, atau walikota kadang berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah. "Apa yang diputuskan pusat kadang berbeda dengan di daerah. Sebab setiap daerah juga berbeda," katanya.

Selain itu, lanjut Rusli, gubernur, bupati, dan walikota bekerja melakukan pembangunan untuk menepati janji-janji ketika kampanye pemilihan kepala daerah. Kadang-kadang pelaksanaan pembangunan tidak sinkron dengan rencana pembangunan yang ditetapkan pemerintah.

"Di sinilah dibutuhkan haluan negara. Agar pembangunan sinergi antara pusat sampai di daerah. Haluan negara menyatukan kita semua sebagai bangsa. Haluan negara menjadi pedoman bagi kita melaksanakan pembangunan," ucapnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Syarief Hasan GBHN Aspirasi UU Amandemen

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777