https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

MPR Dukung Presiden Bentuk Komisi Nasional Disabilitas

Aliyudin Sofyan | Kamis, 04/03/2021 17:20 WIB



KND punya tugas berat memastikan berbagai peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut tidak hanya berakhir di atas kertas saja. Ketua MPR, Bambang Soesatyo menerima Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial, Angkie Yudistia, di Ruang Kerja Ketua MPR, di Jakarta, Kamis (4/3/21). (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND), sebagai pelaksanaan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Sesuai Pasal 132 UU Nomor 8 Tahun 2016, KND memiliki tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Hasilnya dilaporkan langsung kepada presiden, sehingga kedudukan KND sangat kuat.

"Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat pada pertengahan tahun 2020 jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 37,58 juta jiwa. Sebanyak 53,37 persen diantaranya adalah perempuan dan 9,77 persen anak-anak. Mereka masih menghadapi banyak diskriminasi, baik dalam mengakses infrastruktur publik, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan," ujar Bamsoet usai menerima Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial, Angkie Yudistia, di Ruang Kerja Ketua MPR, di Jakarta, Kamis (4/3/21).

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Bamsoet menjelaskan, selain UU Nomor 8/2016, keberpihakan hukum baik melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) terhadap penyandang disabilitas juga sudah banyak sekali.

Pada tahun 2019 terdapat PP tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas. Serta PP tentang Perencanaan Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca juga :
Prabowo Naik Traktor saat Panen Raya Jagung di Tuban

"Pada tahun 2020 ada PP tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, PP tentang Akomodasi yang Layak dalam Proses Peradilan, PP tentang Aksesibilitas Terhadap Pemukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan Bencana bagi Penyandang Disabilitas serta PP tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan," ungkap Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, Presiden Joko Widodo juga sudah menandatangani dua Perpres. Yakni Perpres Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Terhadap Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan Perpres tentang Komisi Nasional Disabilitas.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

"KND punya tugas berat memastikan berbagai peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut tidak hanya berakhir di atas kertas saja. Melainkan juga harus diimplementasikan oleh berbagai stakeholder terkait. Sehingga para penyandang disabilitas tak merasa terasingkan tinggal di negerinya sendiri," pungkas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, dari informasi Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Sosial Angkie Yudistia, proses pembentukan KND susah berada pada tahap seleksi komisioner. Sebanyak 1.200 orang telah mendaftarkan diri menjadi komisioner KND.

"Panitia seleksi akan menyaringnya menjadi 14 calon untuk diserahkan kepada Kementerian Sosial. Selanjutnya Menteri Sosial akan menyerahkannya kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih tujuh komisioner KND. Dari ketujuh komisioner tersebut, empat diantaranya harus penyandang disabilitas. Semakin cepat prosesnya selesai, semakin cepat pula penyandang disabilitas bisa mendapatkan haknya," pungkas Bamsoet.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo Disabilitas KND Presiden Peraturan

Terpopuler

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Kamis, 09/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Swiss

Rabu, 08/07/2026 13:30 WIB
Olahraga

MU Incar Tchouameni, Madrid Pasang Harga Rp2,1 Triliun

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777