https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Warga Kalbar Terima 3.000 Sertifikat Tanah

Rizki Ramadhan | Jum'at, 06/09/2019 04:15 WIB



sertifikat yang diberikan untuk 345 bidang lahan transmigran tersebut berasal dari tiga Kabupaten yakni Kubu Raya 300 bidang, Ketapang 25 bidang dan Kayong Utara 20 bidang. Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Dirjen PK Trans) M. Nurdin yang turut menghadiri prosesi penyerahan sertifikat tanah.

Pontianak, Jurnas.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyerahkan 3.000 Sertifikat tanah kepada warga Kalimantan Barat (Kalbar) di Rumah Radakng atau Rumah Panjang, Pontianak, Kalbar pada Kamis (5/9).

"Jumlah sertifikat yang diserahkan tersebut sudah termasuk jumlah sertifikat yang diberikan untuk para transmigran yang ada di Kalbar yakni sebanyak 345 bidang lahan transmigran," kata Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Dirjen PK Trans) M. Nurdin yang turut menghadiri prosesi penyerahan sertifikat tanah.

Menurutnya, sertifikat yang diberikan untuk 345 bidang lahan transmigran tersebut berasal dari tiga Kabupaten yakni Kubu Raya 300 bidang, Ketapang 25 bidang dan Kayong Utara 20 bidang.

Baca juga :
Prabowo Diminta Kerahkan Jajaran untuk Bebaskan WNI Ditahan Israel

"Jumlah yang sudah diberikan tersebut merupakan bagian dari total 12.321 bidang yang bakal diterbitkan sertifikatnya kepada warga transmigrasi yang tersebar di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 4.139 bidang, Kapuas Hulu 1.761, Ketapang 1.504, Kayong Utara 4.467 dan Sambas 450 bidang," katanya.

Mengenai kegelisahan para transmigran yang belum mendapatkan sertifikat, Nurdin mengatakan bahwa seluruh transmigran yang belum memiliki sertifikat tanah pekarangannya atau lahan garapannya untuk tidak perlu khawatir. Pemerintah telah berkomitmen dalam hal percepatan sertifikasi tanah atau lahan milik masyarakat.

Baca juga :
KPK Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Kuota Haji ke Pengadilan

"Jadi, masyarakat transmigran tidak usah khawatir dengan sertifikat lahannya karena lahan yang sudah ditetapkan akan disertifikatkan secara bertahap. kita akan terus upayakan adanya peningkatan realisasi pemberian sertifikat lahan kepada para transmigran," katanya.

Nurdin berharap, bagi para transmigran yang sudah memiliki sertifikat untuk menjaga dan memanfaatkan sertifikat yang dimiliki dengan sebaik-baiknya.

Baca juga :
Menhan: Pelaku Penyiraman Air Keras Bisa Dihukum Lebih Berat

"Kita harapkan, lahan yang sudah bersertifikat tersebut bisa dimanfaatkan untuk produksi agar dapat meningkatkan ekonomi para transmigran," katanya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa

Terkini | Rabu, 17/06/2026 09:09 WIB

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777