https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Desa-desa di Indonesia Masih Butuh Sarana MCK Komunal

Rizki Ramadhan | Kamis, 22/08/2019 19:59 WIB



Desa-desa di Indonesia setidaknya masih membutuhkan sebanyak 5 juta sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) komunal Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo membuka acara Rapat Konsultasi Regional (Rakonreg) tahun 2019 di Bali pada kamis (22/8/19).

Bali, Jurnas.com - Desa-desa di Indonesia setidaknya masih membutuhkan sebanyak 5 juta sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) komunal. Hal tersebut dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo saat membuka Rapat Konsultasi Regional (Rakonreg) Tahun 2019 di Trans Resort Bali, Kamis (22/8).

"Dana desa dalam empat tahun berjalan telah membangun 240.587 MCK. Tapi ini tidak ada artinya kalau dibandingkan dengan kebutuhan MCK komunal perdesaan yang mencapai 5 juta unit," ujarnya.

Dana desa, lanjut Eko, tidak mungkin digunakan untuk memenuhi kebutuhan 5 juta MCK tersebut. Menurutnya, butuh strategi lain agar kebutuhan MCK di desa segera terpenuhi, yakni dengan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat agar mampu membangun MCK secara mandiri.

Baca juga :
Prabowo Diminta Kerahkan Jajaran untuk Bebaskan WNI Ditahan Israel

"Lima tahun ke depan dana desa akan kita fokuskan untuk pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi desa. Kalau ekonomi di desa sudah baik, masyarakat akan mampu membangun MCK secara mandiri," terangnya.

Eko melanjutkan, pengembangan ekonomi desa secara mikro dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sedangkan untuk skala lebih besar akan dilakukan melalui program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades). Menurutnya, tak sedikit jumlah BUMDes dan Prukades yang telah berhasil dikembangkan.

Baca juga :
KPK Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Kuota Haji ke Pengadilan

"Sudah banyak BUMdes yang penghasilannya lebih besar dari dana desa yang didapat," ujarnya.

Terkait hak tersebut, ia mengingatkan peserta Rakonreg agar dapat menjalankan ide serta gagasan BUMDes dan Prukades dengan cepat. Pasalnya, kunci persaingan di era teknologi yang semakin canggih ini menurutnya, ada pada aksi dan kecepatan.

Baca juga :
Menhan: Pelaku Penyiraman Air Keras Bisa Dihukum Lebih Berat

"Kuncinya harus action. Ide-ide besar tidak akan ada gunanya jika tidak dijalankan. Kita harus cepat," tegasnya.

Terkait Rakonreg, Staf Ahli Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal, Ekatmawati mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyepakati bersama tentang lokus program pemerintah pusat dan daerah. Untuk menentukan lokus dan merumuskan intervensi program pembangunan tersebut, lanjutnya, dibutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Koordinasi dilakukan melalui rapat konsultasi dengan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten," ujarnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja Menteri Desa

Terkini | Rabu, 17/06/2026 10:29 WIB

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777