https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pengaduan Seputar Maritim Bisa lewat Aplikasi "Pesan"

Mutiul Alim | Kamis, 04/10/2018 07:50 WIB



Kepala Biro Informasi dan Hukum (BIH) Kemenko Maritim Latief Nurbaha mengatakan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar di bidang maritim. Aplikasi Pesan

Jakarta – Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian meluncurkan aplikasi pengaduan Pesan (Pengelolaan Sistem Informasi Aspirasi Kemaritiman). Aplikasi tersebut bertujuan untuk menamping pertanyaan, komentar, aduan, dan masukan terkait maritim.

Kepala Biro Informasi dan Hukum (BIH) Kemenko Maritim Latief Nurbaha mengatakan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar di bidang maritim.

Karena itu, aplikasi Pesan yang diluncurkan pada 4 September lalu ini bisa menjadi wadah untuk menampung segala persoalan yang ada di lapangan.

Baca juga :
Kemenag Konfirmasi Terduga Pelaku Cabul Pekalongan Bukan Pimpinan Pesantren

“Kami ingin seluruh masyarakat memberikan aspirasi, baik berupa komentar, saran, atau pun pengaduan. Hal ini, sebagai langkah memajukan kemaritiman nasional,” ujar Latief di Jakarta pada Rabu (3/10).

Latief melanjutkan, Indonesia memiliki luas laut mencakup dua per tiga dari seluruh wilayah Indonesia, atau 5,8 juta kilometer persegi. Dengan nilai perekonomian mencapai USD$3-5 triliun per tahun, tak heran sektor kemaritiman berpeluang menciptakan ekonomi nasional yang kuat dan berkeadilan.

Baca juga :
Menag Minta Pesantren Naik Kelas dan Dirikan Ma`had Aly

“Sesuai dengan nawacita pemerintahan Jokowi-JK yang imgin menjadikan sektor maritim menjadi tulang punggung ekonomi bangsa. Maka dari itu, peran serta masyarakat, baik satan, usulan, atau gagasan sangat diperlukan untuk merealisasikan itu semua,” katanya.

“Melalui aplikasi ini memudahkan masyarakat memberikan laporan apa pun tentang kemaritiman secara terpadu,” lanjut Latief.

Baca juga :
Trust Pesantren Melemah, NU: Antara Diam, Lelah dan Jalan Pulang

Aplikasi Pesan merupakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dikatakan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, dan hak memperoleh informasi ialah hak asasi manusia (HAM).

“Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, dengan aplikasi ini diharapkan informasi bisa didapat dengan cepat, tepat, efektif, dan efisien,” jelasnya.

Sementara Kasubag Publikasi Kemenko Bidang Kemaritiman Khairul Hidayati menyebut Pesan merupakan menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

Dia juga berharap aplikasi ini mampu memutus mata rantai informasi dari masyarakat ke pusat. Karena sebagai negara kepulauan, tentu akan memakan biaya besar jika dilakukan secara konvensional.

“Dengan aplikasi Pesan, dalam hitungan detik informasi maupun masukan dari masyarakat sudah kami terima,” terang Hida.

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman, Luhut B Pandjaitan, mengapresiasi peluncuran aplikasi Pesan. Menurutnya, ini merupakan inovasi baru di Kemenko Maritim, yang belum pernah ada sebelumnya.

“Saya pribadi sangat apresiasi atas kinerja dari staf kami atas aplikasi ini. Karena sangat mendukung dan membantu terutama untuk kecepatan dan ketepaan akan informasi terkait kemaritiman,” tandas Menko Luhut.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Pesan Kemenko Maritim Aplikasi

Terkini | Minggu, 28/06/2026 02:42 WIB

News

Iran Sebut Serangan AS Langgar MoU Perdamaian

News

Pengamat Sebut Penegakan Hukum jadi Cermin Kualitas Demokrasi

News

Rudianto Lallo: Kenaikan Kepercayaan Publik Modal Polri Perkuat Reformasi

Humanika

Asal Usul Jakarta: Dari Sunda Kelapa, Jayakarta, hingga Jadi Ibu Kota

News

Rosan Ajak Perguruan Tinggi Implementasikan Riset ke Industri Hilirisasi

Gaya Hidup

Ini 9 Hal Paling Identik dengan Jakarta, Nomor 6 Sulit Dipisahkan

Gaya Hidup

Studi Ungkap Badai Matahari Bisa Ubah Cuaca Bumi dalam Hitungan Jam

Gaya Hidup

Jejak Purba di Indonesia Ungkap Kemungkinan Baru Asal-usul Homo Sapiens

News

Kemenhut Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar ke Oman

News

Menteri PPPA Kecam Penyiksaan Balita, Desak Penegakan Hukum-Pemulihan Korba

News

Mentrans Sebut Transmigrasi Patriot Diikuti Pendaftar dari Kampus Dunia

News

Menteri ESDM Beberkan Strategi Ketahanan Energi di Hadapan Akademisi

News

Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Seha

News

Menteri ESDM Jamin Cadangan BBM Aman, Harga Subsidi Tidak Naik

Warta MPR

Eddy Soeparno: Presiden Tegaskan Komitmen Transisi Energi dan Aksi Iklim

News

MUI Dorong Indonesia Jadi Jembatan Perdamaian Dunia di Era Multipolar

News

MUI Gelar FGD Pra-Kongres, Bahas Penguatan Umat dan Kedaulatan Bangsa

News

Tiga Negara Teken Kerangka Kerja Kesepakatan Akhiri Konflik Lebanon

Terpopuler

Sabtu, 27/06/2026 02:02 WIB
Humanika

27 Juni 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Kamis, 25/06/2026 11:43 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Ekuador

Jum'at, 26/06/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Norwegia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777