https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Raih 3 Rekor MURI, Desa Duda Timur di Bali Jadi Lokomotif Percontohan Desa Lain

Rizki Ramadhan | Sabtu, 25/08/2018 16:10 WIB



Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali meraih tiga rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sekaligus Penyerahan rekor MURI disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Dirjen PPMD Kemendes PDTT) Taufik Madjid di Desa Duda Timur, Sabtu (25/8).

BALI - Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali meraih tiga rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sekaligus. Penyerahan rekor MURI disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Dirjen PPMD Kemendes PDTT) Taufik Madjid di Desa Duda Timur, Sabtu (25/8).

Ketiga rekor MURI tersebut adalah sebagai desa pertama yang memiliki data dan lokasi kependudukan secara online berdasarkan golongan darah; Kedua, desa pertama yang menggunakan program administrasi Sm@artBudgeting; dan Ketiga, sebagai desa pertama yang mempunyai fitur keluhan dan laporan keadaan darurat secara real time bagi warganya.

Baca juga :
Rekor MURI, 10000 Lebih Petani Panen Melon Davina F1 di Nganjuk

Taufik Madjid mengatakan, peraihan tiga rekor MURI tersebut menjadikan Desa Duda Timur sebagai lokomotif baru yang akan menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya. Menurut dia, Desa Duda Timur telah berhasil melaksanakan pokok pertama amanat Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang desa, yakni melakukan peningkatan pelayanan publik di desa.

"Prestasi Desa ini akan kita jadikan percontohan dan akan kita replika untuk desa-desa lain di Indonesia. Ini adalah capaian yang akan menjadi semangat baru untuk desa-desa kita," ungkapnya.

Baca juga :
UKI Pecahkan Rekor MURI Dunia, 70 Pakar Orasi 30 Jam Tanpa Henti

Ia melanjutkan, pokok amanat undang-undang desa kedua adalah menurunkan angka kemiskinan di desa, ketiga mengurangi ketimpangan atau gini ratio, dan keempat menjadikan desa sebagai subjek utama pembangunan desa.

Baca juga :
Kementan Pecahkan Rekor MURI Nguleg Bawang Putih

Terkait angka kemiskinan menurutnya, pemerintah Indonesia saat ini telah berhasil menurunkan angka kemiskinan yang cukup signifikan. Ia mengatakan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sumbangsih pembangunan fisikal secara massif seluruh desa di Indonesia.

"Jadi desa punya andil. Penurunan angka kemiskinan di desa sangat signifikan," ujarnya.

Di sisi lain, Bupati Karangasem, I Gusti Ayi Mas Sumantri mengatakan, inovasi Desa Duda Timur yang mampu meraih tiga rekor MURI sekaligus tersebut menjadi cambuk bagi kemajuan desa-desa, khususnya di lingkungan Karangasem. Ia berharap, penghargaan tersebut semakin memicu desa se-Karangasem untuk berinovasi dengan memaksimalkan potensi SDM (Sumber Daya Manusia) dan SDA (Sumber Daya Alam) desa.

"Hal-hal positif ini menjadi cambuk kemajuan desa. Karena majunya desa adalah pendorong majunya Kabupaten Karangasem," ujarnya.

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Kemendes Rekor MURI

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777