https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

MPR: Ongkos Politik Mahal Bukan Rahasia Lagi

Supianto | Kamis, 22/03/2018 15:55 WIB



Ia menyebutkan, fenomena tersebut karena sistem demokrasi Indonesia belum sempurna sehingga dalam pelaksanaannya banyak pelaku demokrasi tersandung kasus korupsi. Wakil Ketua MPR Mahyudin dalam acara Roadshow Spirit Of Indonesia Seminar Motivasi, di Aula UNP, kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (22/3)

Padang - Wakil Ketua Majelis Permsyawaratan Rakyat (MPR) Mahyudin mengatakan, banyaknya pejabat publik terkena Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) karena kasus korupsi membuat khawatir seluruh elemen bangsa terhadap masa depan negara Indonesia.

Ia menyebutkan, fenomena tersebut karena sistem demokrasi Indonesia belum sempurna sehingga dalam pelaksanaannya banyak pelaku demokrasi tersandung kasus korupsi.

"Biaya politik di Indonesia sangat mahal itu harus diakui. Untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur saja seorang kandidat mesti mengeluarkan ongkos politik untuk berbagai pembiayaan bisa diatas puluhan milyar Rupiah bahkan bisa 100 Milyar Rupiah," ujar Mahyudin di hadapan mahasiswa UNP dan perguruan tinggi sekitar kota Padang pada acara Roadshow Spirit Of Indonesia Seminar Motivasi, di Aula UNP, kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (22/3).

Baca juga :
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK

"Ini sangat timpang jauh dengan gaji seorang Gubernur yang tidak sampai 50 juta Rupiah. Akhirnya banyak yang tersandung perbuatan koruptif untuk mengembalikan ongkos politiknya itu," sambungnya.

Mahyudin menegaskan, memang demokrasi Indonesia masih jauh panggang dari apinya dan belum berbanding lurus dengan cita-cita nasional ini yang harus serius diperhatikan. Bahkan, lanjut Mahyudin, pernah ada wacana agar pemilihan kepala daerah Gubernur, Bupati dikembalikan saja kembali ke DPRD agar biaya demokrasi tidak mahal dan mudah diawasi.

Baca juga :
Neymar Menangis Usai Masuk Skuad Brasil untuk Piala Dunia 2026

"Jika anggota DPRD 50 orang tinggal kerahkan saja dua agen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaga dan memantau 50 anggota itu sehingga mereka tidak bisa main-main sehingga potensi korupsi akan terminimalisir dan Indonesia akan lebih baik kedepannya," ujarnya.

Mahyudin mengingatkan bahwa cita-cita rakyat Indonesia bukan demokrasi. Demokrasi hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan dan cita-cita bersama yakni menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.

Baca juga :
KPK Sita 4 Mobil dari Rumah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

"Dengan praktik demokrasi yang baik dan benar serta tidak mahal dan sesuai dengan Pancasila maka kondisi adil dan makmur akan dirasakan rakyat. Rakyat akan mudah mengakses pendidikan, pekerjaan, pembangunan yang merata di seluruh daerah yang saat ini masih banyak rakyat yang belum tersentuh kondisi adil dan makmur tersebut," ungkapnya

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta MPR OTT KPK

Terkini | Rabu, 29/07/2026 02:13 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777