https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

MPR Sebut Demokrasi Mahal Penyebab Praktek Kotor

Supianto | Kamis, 15/03/2018 07:06 WIB



Mantan Menteri Kehutanan itu mengatakan, KPK berhak menentukan kapan akan mengumumkan status tersangka seseorang, termasuk calon kepala daerah. Ketuam MPR Zulkifli Hasan hadiri Milad ke-54 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Sportarium Arena UMY Yogyakarta, Rabu (14/3).

Yogyakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menekankan komitmen bersama untuk membenahi praktek demokrasi yang mahal di dalam negeri.

"Perlu ada perubahan mendasar sistem demokrasi kita agar tak lagi mahal dan bisa hadirkan kepala daerah yang jujur, bersih dan berintegritas," tegasnya di sela-sela menghadiri Milad ke-54 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Sportarium Arena UMY Yogyakarta, Rabu (14/3).

"Kalau hulunya sudah bersih maka korupsi pun terkikis habis. Maka demokrasi kita pun akan hadirkan kesejahteraan untuk rakyat," sambungnya.

Baca juga :
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Selain itu, ia menegaskan tak boleh ada intervensi dari pihak manapun terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kewenangannnya mengumumkan penetapan tersangka.

Mantan Menteri Kehutanan itu mengatakan, KPK berhak menentukan kapan akan mengumumkan status tersangka seseorang, termasuk calon kepala daerah.

Baca juga :
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
"Menetapkan tersangka itu sepenuhnya kewenangan KPK. Tidak boleh ada intervensi apapun," tegas Ketua Dewan Partai Amana Nasioanl (PAN) itu.

Demikian disampaikan menyikapi ratusan calon kepala daerah, gubernur dan lain-lain yang kena tangkap tangan (OTT). Dengam sistem demokrasi yang mahal ini, kata Zul, kita belum punya jalan keluar. Bagaimana kandidat itu cari uang yang sah menurut peraturan perundang undangan.

Baca juga :
KPK Sita Mobil hingga Motor dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar
"Kalau di Amerika Latin,  runnig untuk eksekutif dan legislatif ditanggung oleh negara biayanya. Promosi iklan, saksi diambil alih oleh negara.  Tentu kalau ada yang korupsi ditangkap," katanya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta MPR KPK Demokrasi

Terkini | Rabu, 29/07/2026 04:12 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777