https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Gizi Buruk, Mensos Minta Pemda Rajin Cek Kondisi Rakyat

Eka Wahyu Pramita | Rabu, 14/03/2018 20:26 WIB



Kasus gizi buruk yang terjadi di Lebak harus segera ditangani. idrus_marham

Serang - Menteri Sosial Idrus Marham mengimbau kepala daerah agar rajin-rajin mengecek data rakyat yang memenuhi syarat menerima bantuan sosial (bansos).  Bila perbaikan data dapat dilakukan dengan baik maka kondisi rakyat akan bisa lebih terantisipasi dengan baik.

"Saya minta kepala daerah agar rajin-rajin menyisir data rakyat. Kalau rajin disisir, maka pasti bisa mendapatkan bantuan pada saat terjadi kebutuhan mendesak," kata Menteri Sosial Idrus Marham, dalam kunjungannya ke Kota Serang, Rabu (14/3).

Pernyataan Mensos merespon kasus gizi buruk di  Kampung Cibuah Talang, Desa Cibuah, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak,  Provinsi Banten.  Sejumlah media memberitakan, terdapat penderita gizi buruk di daerah tersebut.

Baca juga :
Mensos: Kunjungan Presiden ke Prancis Bawa Manfaat bagi Indonesia
"Jadi kalau rajin dicek datanya dan memenuhi syarat,  bisa mendapatkan bantuan, misalnya,  Program Keluarga Harapan (PKH). Maka kebutuhan-kebutuhan mendesaknya bisa terpenuhi. Kami sudah meminta pendamping, TKSK, dan  kepala daerah agar menyisir warga dan memperbaharui data tersebut. Posisi kementerian adalah menetapkan data dari daerah setiap enam bulan," katanya.  Mensos menyatakan, keluarga ini sudah tercatat dalam PKH sejak 2017.  

Merujuk Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin diatur alur verfikasi dan validasi data secara berjenjang dari tingkat kelurahan terus bertingkat sampai gubernur, sebelum sampai ke Kementerian Sosial.

Baca juga :
Kemensos Lelang 6,2Kg Emas HTT, Mensos: Hasilnya untuk Bantu Keluarga Renta
Oleh karena itu, Mensos berpesan kepada kepala daerah di tingkat kota dan kabupaten agar memastikan aparatnya dari tingkat bawah seperti RT/RW, desa, kecamatan, dan kepala dinas sosial, berperan aktif memonitor kondisi rakyatnya. Dari sini akan bisa didapatkan data baru, mana di antara mereka yang kondisinya memenuhi syarat untuk diberikan bantuan. Kemudian data ini bisa masuk dalam Basis Data Terpadu, sehingga bantuan sosial bisa menjangkau warga yang menenuhi syarat.

"Jadi lakukan penyisiran dan perbaharui datanya. Bagi warga yang memenuhi syarat, hampir pasti mereka akan dapat bantuan seperti rastra sebanyak 10 kg, kemudian bantuan lain seperti  Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)," kata Mensos.

Baca juga :
Jelang Tahun Ajaran Baru, Mensos Minta Tata Kelola Sekolah Rakyat Diperkuat
Tak lupa, Mensos mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo yang patut diperhatikan para penyelenggara negara, agar memastikan negara hadir bila rakyat membutuhkan bantuan. "Jangan sampai rakyat yang membutuhkan bantuan tidak terlayani," katanya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

gizi buruk lebak menteri sosial idrus marham

Humanika

Kamis, 16/07/2026 09:09 WIB

Niat Puasa Senin dan Kamis di Bulan Safar

Kamis, 16/07/2026 07:07 WIB

Adab Menginap di Hotel Makkah dan Madinah

Kamis, 16/07/2026 01:01 WIB

16 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777