Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, rilis Tora Sudiro ( foto: jurnas.com-Munadi )
Jakarta - Setelah menunggu status Tora Sudiro usai ditangkap di kediamannya pada hari Kamis kemarin, hari Jumat (4/8/2017) ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan.
Pria dengan inisial TS ini ditetapkan tersangka karena hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan psikotropika, yaitu dumolid. Serta barang bukti sebanyak 30 butir yang ditemukan di kamar mandi kamar tidurnya.
Jum'at, 31/07/2026 19:12 WIB
Jum'at, 31/07/2026 19:05 WIB
Minggu, 26/07/2026 10:05 WIB