https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Empat SMK Jambi Berubah Jadi BLUD, Ini Keuntungannya

Mutiul Alim | Jum'at, 25/07/2025 22:30 WIB



Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan terobosan ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di SMK. Mendikdasmen Abdul Mu`ti (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menaikkan status empat sekolah menengah kejuruan (SMK) di Provinsi Jambi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan terobosan ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di SMK.

SMK yang ditetapkan sebagai BLUD UPTD kini memiliki keleluasaan dalam mengembangkan unit bisnis dan mengelola pendapatan secara mandiri.

Dengan status ini, sekolah juga memperoleh payung hukum dan kewenangan untuk mengelola asetnya secara optimal. Adapun empat SMK tersebut adalah SMK Negeri 4 Kota Jambi, SMK Negeri 1 Tanjab Timur, SMK Negeri 4 Tanjab Timur, dan SMK Negeri 5 Merangin.

Lebih lanjut, Mendikdasmen menyampaikan bahwa SMK perlu diarahkan untuk menghasilkan tiga output utama, yaitu lulusan yang siap bekerja, melanjutkan ke pendidikan tinggi, serta berwirausaha.

Baca juga :
3 Ribu Sekolah Terdampak Bencana Sumatra Teken Bantuan Perbaikan

"Untuk itu, kebijakan-kebijakan di SMK ini mulai kita integrasi dan koordinasikan dengan kementerian-kementerian terkait," kata Menteri Mu`ti dalam keterangannya pada Jumat (25/7).

Tak hanya itu, dia juga menekankan pentingnya pengembangan program unggulan yang berbasis kekayaan alam dan budaya lokal.

"Kami berharap agar program SMK ini tidak tercabut dari akar budaya dan kekayaan alam yang kita miliki. Anak-anak harus kita dekatkan kepada lingkungan alam di mana mereka berada dan mengembangkan potensi alam itu sebagai nilai ekonomi," dia menambahkan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Abdullah Sani, dalam sambutannya berpesan agar SMK yang telah berstatus BLUD menjalankan pengelolaan dan pengoperasian sekolah dengan prinsip tata kelola yang baik.

"Harapan kita bersama, dengan ditetapkannya BLUD UPTD di SMK ini, akan berdampak terhadap kemandirian sekolah tersebut. Dengan berbagai produk yang dimiliki dan dihasilkan lalu dipasarkan, akan berdampak terhadap pemasukan bagi sekolah-sekolah tersebut," ujar Abdullah Sani.

Baca juga :
Kemendikdasmen Siapkan Rp2,2 Triliun untuk Revitalisasi 938 SMK hingga SLB
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Mendikdasmen Abdul Mu`ti SMK BLUD

Terkini | Rabu, 05/08/2026 03:59 WIB

Humanika

5 Agustus 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Olahraga

Kalah dari Persib, Taktik Shin Tae-yong di Persija Mulai Dipertanyakan

Gaya Hidup

Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi Global, Peneliti Temukan Risiko Besar

News

Menkomdigi Minta Waspadai Hoaks Demo, Banyak Video Lama Kembali Viral

News

Menteri ATR Targetkan Pelayanan Balik Nama Hak Tanah Paling Lama 10 Hari

News

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Kasus Silmy Karim

Gaya Hidup

Bagaimana Cara Membuat Alat Sederhana untuk Melihat Gerhana Matahari

News

Legislator: Negara Jangan Hanya Menyita, Aset Rampasan Harus Tetap Bernilai

News

KPK Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Suap Auditor BPK Muara Enim

News

Kemenkes Tegaskan Anak Harus Dilindungi dari Promosi Vape

News

Kapal Migran Terbakar di Selat Inggris, 157 Orang Berhasil Diselamatkan

News

Basarnas Alihkan Operasi SAR KMP Muatiara Sentosa 2 jadi Operasi Rutin

News

Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

Humanika

Apa Mahar Terbaik dalam Pandangan Islam?

Info Bank BNI

Ganda Putra Indonesia Raih Tiga Gelar, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

News

Ketua Komisi III: Tidak Benar Ada Surat Presiden Soal Pengganti Kapolri

Humanika

7 Perkara yang Membatalkan Salat Menurut Fikih

Humanika

6 Hal Mubah dalam Salat yang Boleh Dilakukan Tanpa Membatalkan Ibadah

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777