https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tutup Masa Sidang DPR, Puan: RAPBN Harus Efisien dan Orientasi Hasil

Samrut Lellolsima | Kamis, 24/07/2025 14:32 WIB



Membangun Indonesia, menjadi sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi, membutuhkan kebijakan dan pengelolaan negara yang diarahkan untuk memperkuat kedaulatan, kemandirian, dan kebudayaan Indonesia. Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/5). (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 sebelum DPR memasuki masa reses.

Dalam pidatonya, Puan menekankan pentingnya kebijakan negara yang berorientasi jangka panjang dan berpihak pada kepentingan rakyat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Baca juga :
Ketua DPR: Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Bawa Perubahan Nyata

Rapat penutupan masa sidang digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).

Selain Puan, pimpinan dewan yang hadir yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

Baca juga :
Prabowo: Kecurangan Ekspor Selama 34 Tahun Rugikan Negara Rp15.400 Triliun

"Membangun Indonesia, menjadi sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi, membutuhkan kebijakan dan pengelolaan negara yang diarahkan untuk memperkuat kedaulatan, kemandirian, dan kebudayaan Indonesia," kata Puan dalam pidatonya.

Dalam proses pembangunan Indonesia, kata Puan, negara harus siap menghadapi berbagai tantangan yang datang baik dari dalam maupun luar negeri. Menurutnya, pembangunan nasional harus mampu beradaptasi dengan dinamika yang ada dan mengantisipasi perubahan yang terjadi.

Baca juga :
Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Belum Sepenuhnya Sejahterakan Rakyat

"Dalam membangun Indonesia, kita selalu akan dihadapkan pada berbagai tantangan; baik dari dalam maupun dari luar negeri; sehingga pembangunan nasional selain memiliki arah yang akan dituju juga harus dapat adaptif dan antisipatif," tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan menambahkan, hasil pembangunan seringkali baru dapat dirasakan karena membutuhkan waktu yang cukup panjang. Ia mengingatkan agar kebijakan yang dibuat saat ini harus memperhitungkan dampak kemajuan dan risiko yang dihadapi di masa depan.

Oleh karena itu, Puan menuturkan DPR RI bersama pemerintah dalam setiap merumuskan kebijakan negara di berbagai bidang seperti dalam hukum, pertahanan, pembangunan hingga anggaran selalu berorientasi pada kepentingan rakyat.

"Kepentingan rakyat untuk mendapatkan perlindungan, kepentingan rakyat untuk sejahtera, kepentingan rakyat untuk menjadi cerdas; dan kepentingan-kepentingan lain yang semuanya adalah kepentingan untuk Indonesia," jelas Puan.

Pada Rapat Paripurna hari ini, DPR menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Keduanya merupakan dasar bagi pemerintah untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN dan Nota Keuangan 2026.

Terkait fungsi penganggaran ini, Puan mengatakan DPR mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2026.

Adapun Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 adalah `Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif` yang mencerminkan arah kebijakan prioritas nasional dan selaras dengan RPJMN 2025–2029. Puan lantas memberikan pesan-pesan soal RAPBN 2026.

"DPR RI menekankan pentingnya dukungan anggaran yang efisien, kredibel, dan berorientasi pada hasil, guna mewujudkan tema tersebut sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045," ungkapnya.

Selain itu, Puan mengatakan DPR juga mendorong penguatan program pembangunan di berbagai sektor strategis.

"DPR RI mendukung penguatan kebijakan dan program pembangunan yang diarahkan untuk membangun kedaulatan pangan, kemandirian ekonomi, ketahanan energi, transformasi digital, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,” jelas Puan.

“Serta pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, pemerataan pembangunan di seluruh daerah, serta program-program prioritas strategis pemerintah lainnya," tambahnya.

Sementara itu pada fungsi legislasi, DPR telah menyelesaikan pembahasan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota, dan akan melanjutkan pembahasan terhadap 21 RUU lainnya. Dalam proses legislasi, DPR dipastikan memperhatikan pentingnya keterlibatan publik.

"DPR RI berkomitmen membuka ruang yang luas bagi keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembentukan undang-undang, sehingga produk legislasi yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat," papar Puan.

Selama masa persidangan ini, lanjut Puan, DPR juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBN 2024 dan Semester I Tahun 2025, serta melaksanakan uji kelayakan terhadap sejumlah calon pejabat publik, termasuk Deputi Gubernur BI, Duta Besar, dan unsur pengarah penanggulangan bencana.

Sementara di bidang diplomasi parlemen, DPR menerima kunjungan delegasi dari berbagai negara dan turut menghadiri forum internasional seperti ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Caucus di Kamboja, dan UN High Level Political Forum di New York.

Setelah penutupan masa sidang ini, DPR akan memasuki masa reses mulai tanggal 25 Juli sampai dengan tanggal 14 Agustus 2025. Masa reses adalah waktu bagi anggota DPR untuk melakukan kegiatan di luar gedung DPR, terutama untuk mengadakan kunjungan kerja di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Menutup pidatonya, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk kembali turun ke dapil masing-masing selama masa reses guna menyerap aspirasi rakyat.

"Saatnya kita memasuki masa reses untuk menyapa, mendengar, menyerap aspirasi rakyat, dan menyampaikan kepada rakyat tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan oleh DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia," tutur Puan.

Selain mengesahkan hasil pembahasan RAPBN 2026, Rapat Paripurna DPR hari ini juga memiliki sejumlah agenda lainnya. Salah satunya adalah pengesahan hasil uji kelayakan (Fit and proper test) Calon Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional.

DPR juga mengesahkan 10 UU tentang Kabupaten/Kota, pengesahan laporan hasil Pengawasan Tim Pengawas DPR RI Pada Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025, dan pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang kini menjadi RUU usul atau inisiatif DPR RI.

 

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani paripurna reses RAPBN Indonesia Emas 2025

Terkini | Rabu, 05/08/2026 08:04 WIB

Humanika

5 Agustus 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Olahraga

Kalah dari Persib, Taktik Shin Tae-yong di Persija Mulai Dipertanyakan

Gaya Hidup

Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi Global, Peneliti Temukan Risiko Besar

News

Menkomdigi Minta Waspadai Hoaks Demo, Banyak Video Lama Kembali Viral

News

Menteri ATR Targetkan Pelayanan Balik Nama Hak Tanah Paling Lama 10 Hari

News

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Kasus Silmy Karim

Gaya Hidup

Bagaimana Cara Membuat Alat Sederhana untuk Melihat Gerhana Matahari

News

Legislator: Negara Jangan Hanya Menyita, Aset Rampasan Harus Tetap Bernilai

News

KPK Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Suap Auditor BPK Muara Enim

News

Kemenkes Tegaskan Anak Harus Dilindungi dari Promosi Vape

News

Kapal Migran Terbakar di Selat Inggris, 157 Orang Berhasil Diselamatkan

News

Basarnas Alihkan Operasi SAR KMP Muatiara Sentosa 2 jadi Operasi Rutin

News

Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

Humanika

Apa Mahar Terbaik dalam Pandangan Islam?

Info Bank BNI

Ganda Putra Indonesia Raih Tiga Gelar, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

News

Ketua Komisi III: Tidak Benar Ada Surat Presiden Soal Pengganti Kapolri

Humanika

7 Perkara yang Membatalkan Salat Menurut Fikih

Humanika

6 Hal Mubah dalam Salat yang Boleh Dilakukan Tanpa Membatalkan Ibadah

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777