https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Klarifikasi Mendes Yandri soal Wartawan dan LSM Pemeras Kades

Agus Mughni | Senin, 03/02/2025 21:55 WIB



Mendes PDT Yandri Susanto mengklarifikasi bahwa pelaku pemerasan terhadap kepala desa (kades) ialah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan oknum wartawan, bukan keseluruhan dari kedua profesi itu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam jumpa pers di kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (Foto: Ist/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengklarifikasi bahwa pelaku pemerasan terhadap kepala desa (kades) ialah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan oknum wartawan, bukan keseluruhan dari kedua profesi itu.

"Maksud kami, hari ini, kami sampaikan [pelaku pemerasan] adalah oknum-oknum LSM, bukan LSM secara menyeluruh, bukan wartawan secara keseluruhan, tapi oknum-oknum wartawan," kata Yandri di kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin Senin (3/2).

Hal tersebut Mendes Yandri sampaikan menyusul adanya kontra terhadap potongan video yang berisikinan dirinya menyatakan bahwa LSM dan wartawan gadungan seringkali menjadi pengganggu kinerja kades, salah satunya dengan melakukan pemerasan terhadap kades.

Baca juga :
Mendes Sebut Program Tekad Terbukti Dirasakan Manfaatnya oleh Warga Desa

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat (31/1/2025) lalu.

Mendes Yandri saat itu tengah menanggapi paparan perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Taufan Zakaria yang menyinggung aplikasi Jaga Desa.

Baca juga :
Kemendes Bakal Genjot Desa Wisata di Kawasan Anyer-Carita-Cinangka

Adapun aplikasi tersebut dihadirkan oleh Kejagung guna mempercepat respons atas beragam masalah hukum yang terjadi di desa atau melibatkan kepala desa.

Lebih lanjut, Mendes Yandri juga menyampaikan permohonan maaf apabila pernyataannya menyinggung profesi wartawan dan LSM salah diartikan oleh sebagian pihak.

Baca juga :
Kunjungi NTT, Mendes Yandri Ajak Kembangkan Desa Wisata dan Desa Tematik

Mendes Yandri mengatakan, pada kesempatan itu dirinya tidak bermaksud menggeneralisir kedua profesi itu.

"Walaupun secara spesifik saya tidak menyebutkan semua LSM tapi hanya LSM yang mengganggu jadi yang tidak mengganggu tidak saya sebutkan," ujarnya.

Termasuk terkait pernyataannya mengenai "wartawan bodrek". Ia mengatakan dirinya mengutip istilah tersebut dari Mantan Ketua PWI Sofyan Lubis.

Namun, lanjut Mendes Yandri, karena pemahaman soal ini bermacam-macam hingga ada pihak yang tersinggung. "Sebenarnya kami sama sekali tidak ada niat seperti itu menjalankan tugas dengan baik dan professional. Tentu sebagai manusia biasa, kami mohon maaf," ujarnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Mendes PDT Yandri Susanto Wartawan LSM Kepala Desa Kemendes PDT

Terkini | Rabu, 03/06/2026 11:40 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777