Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Dok. Fraksi Gerindra)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman ditunjuk memimpin panja tersebut, dengan Soedeson Tandra sebagai wakil ketua.
Habiburokhman mengatakan, kesepakatan itu diambil dalam rapat internal pimpinan Komisi III DPR RI bersama para Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi).
“Menyepakati menunjuk saya, Habiburokhman, sebagai Ketua Panja dan saudara Soedeson Tandra sebagai Wakil Ketua Panja,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/10).
Selain membentuk panja, Komisi III DPR RI juga sepakat mempercepat agenda pembahasan RUU Perampasan Aset melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU). Agenda yang semula dijadwalkan mulai pada masa sidang November mendatang itu akan dilaksanakan sejak masa reses saat ini.
Menurut Habiburokhman, percepatan tersebut dilakukan untuk mengejar target penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Dalam rangkaian RDPU, Komisi III DPR akan melibatkan sekitar 20 elemen masyarakat, mulai dari organisasi mahasiswa, kalangan dosen, advokat, hingga cendekiawan. Masukan dari berbagai pihak tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU.
Habiburokhman juga membuka kesempatan bagi elemen masyarakat yang tidak dapat menghadiri RDPU secara langsung untuk menyampaikan masukan secara tertulis kepada Sekretariat Komisi III DPR RI.
“Kalau mungkin yang jauh-jauh, berhalangan hadir ke sini, ya, bisa memberikan masukan secara tertulis yang bisa disampaikan kepada Sekretariat Komisi III DPR RI,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana ditargetkan rampung paling lambat pada 15 Desember 2026.
Pembentukan panja dan percepatan RDPU menjadi bagian dari langkah Komisi III DPR RI untuk mengintensifkan pembahasan regulasi tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sebelum memasuki tahap penyelesaian.
Selasa, 20/10/2026 08:35 WIB
Sabtu, 17/10/2026 08:35 WIB