https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Pengembangan Korupsi Rejang Lebong

Gery David Sitompul | Rabu, 21/10/2026 14:43 WIB



KPK menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu. Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Kedua tersangka itu ialah Direktur Utama PT Cahaya Mas Cemerlang Eko Yusanto; mantan Wakil Ketua I DPD Partai Amanat Nasional Rejang Lebong yakni B Daditama.

"KPK kemudian menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu, 21 Oktober 2026.

Baca juga :
Kasus Rejang Lebong Meluas, KPK Usut Korupsi di Pemkot Bengkulu

Budi mengatakan KPK telah memeriksa kedua tersangka itu pada Selasa, 20 Oktober 2026 kemarin.

KPK mencecar tersangka Eko Yusanto terkait proyek pengadaan yang ia kerjakan. KPK juga mendalami soal dugaan pemberian uang kepada Bupati Rejang Lebong ataupun afiliasinya.

Baca juga :
KPK Duga Polisi hingga Jaksa Terima `THR` dari Bupati Rejang Lebong

Sementara, KPK tidak melanjutkan materi pemeriksaan terhadap tersangka Daditama. Sebab yang bersangkutan tidak didampingi oleh penasihat hukumnya.

"Pemeriksaannya nanti akan dilanjutkan karena memang belum ada pendampingan dari PH, sehingga nanti penyidik tentu akan segera dijadwalkan ulang pemeriksaannya," kata Budi.

Baca juga :
KPK Panggil Polisi hingga Jaksa Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong

Untuk diketahui, kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Tahun Anggaran (TA) 2025-2026. KPK telah menetapkan Bupato Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka.

KPK menduga ada pihak swasta di kasus Pemkab Rejang Lebong yang diduga terlibat suap di Pemkot Bengkulu. KPK pun sudah melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari barang bukti.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi Bupati Rejang Lebong Pengembangan Kasus Korupsi Korupsi Pemprov Bengkulu

Terkini | Rabu, 21/10/2026 15:51 WIB

Terpopuler

Selasa, 20/10/2026 09:37 WIB
News

Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa Hari Ini

Selasa, 20/10/2026 01:01 WIB
Humanika

20 Oktober 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777