https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Panggil Manajer WIKA Beton Terkait Korupsi Proyek DJKA

Gery David Sitompul | Rabu, 21/10/2026 15:23 WIB



Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api wilayah Sumateran Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Manajer Penjualan Wilayah II PT Wijaya Karya Beton Tbk, Bayu Setyowicaksono pada hari ini, Rabu, 21 Oktober 2026.

Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api wilayah Sumateran Selatan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga :
Eks Menhub Budi Karya Mangkir dari Sidang Banding Kasus Suap DJKA

PT Wika Beton adalah anak usaha dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang bergerak di bidang industri beton pracetak dan Engineering-Precast-Installation (EPI).

Selain Bayu, KPK juga memanggil tiga orang saksi lainnya. Mereka ialah Ikhsandy Wanto Hatta selaku Atase Perhubungan KBRI Tokyo; Sugianto selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Selatan Kementerian Perhubungan; dan Sigit Raharjo - Staf Lelang PT Ragam Usaha Prima Mandiri.

Baca juga :
KPK Panggil Direktur PT Yes Mulia Pratama Terkait Korupsi DJKA

Belum diketahui materi apa yang akan didalami penyidik kepada saksi dimaksud. Hal itu baru akan disampikan pada saat pemeriksaan rampung.

Untuk diketahui, KPK telah menerbitkan sejumlah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi DJKA. Salah satunya, Sprindik perkara dugaan korupsi DJKA wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Baca juga :
KPK Ungkap Staf Ahli Menhub Budi Karya Terima Fee Proyek DJKA

KPK masih menggunakan Sprindik umum dalam pengembangan ini, sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.

Mulanya kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023 lalu.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Korupsi Proyek DJKA PT WIKA Beton PT Wijaya Karya Bayu Setyowicaksono

Terkini | Rabu, 21/10/2026 16:03 WIB

Terpopuler

Selasa, 20/10/2026 09:37 WIB
News

Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa Hari Ini

Selasa, 20/10/2026 01:01 WIB
Humanika

20 Oktober 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777