Ilustrasi logo RRI. (Foto: Dok. RRI)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi VII DPR RI mulai menyeleksi 15 calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk masa jabatan 2026-2031.
Ke-15 calon tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/10).
Uji kelayakan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Proses tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Pimpinan DPR RI Nomor T/864/PW.11.01/09/2026 tertanggal 29 September 2026.
Sebelum mengikuti tahapan uji kelayakan, seluruh calon Dewas RRI telah diminta menyampaikan materi visi dan misi paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan fit and proper test.
Proses seleksi tidak hanya berhenti pada penyampaian visi dan misi. Komisi VII akan melakukan penelitian administrasi, menguji kelayakan para calon, menentukan urutan calon, serta membuka ruang pemberitahuan kepada publik melalui media cetak maupun elektronik.
Rangkaian seleksi tersebut digelar dalam rapat yang bersifat terbuka untuk umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ke-15 calon Dewas RRI memiliki latar belakang yang cukup beragam, mulai dari internal RRI, industri media, akademisi, lembaga penyiaran, hingga kementerian.
Berikut daftar 15 calon Dewas LPP RRI periode 2026-2031:
Setelah tahapan uji kelayakan dan kepatutan rampung, Komisi VII DPR RI akan menentukan urutan calon yang dinilai layak untuk menduduki posisi Dewas LPP RRI masa jabatan 2026-2031.
Rabu, 07/10/2026 11:05 WIB
Sabtu, 26/09/2026 17:05 WIB
Selasa, 06/10/2026 06:18 WIB