Ilustrasi - Hari Kapas Sedunia setiap 7 Oktober (Foto: Freepik)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 7 Oktober, masyarakat global memperingati Hari Kapas Sedunia atau World Cotton Day.
Momentum ini bukan sekadar perayaan tahunan biasa, melainkan bentuk pengakuan internasional terhadap peran vital komoditas kapas dalam menyokong perekonomian, menciptakan lapangan kerja, serta menjaga stabilitas sosial di berbagai belahan dunia.
Inisiatif peringatan ini pertama kali digagas pada 7 Oktober 2019 oleh kelompok Cotton Four (C4) yang terdiri dari empat negara produsen kapas utama di Afrika Sub-Sahara, yaitu Benin, Burkina Faso, Chad, dan Mali.
Laporan dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mencatat bahwa gagasan tersebut diajukan ke PBB untuk menarik perhatian dunia terhadap tantangan yang dihadapi para petani kapas, terutama di negara-negara berkembang.
Setelah penyelenggaraan perdana yang sukses di Markas Besar WTO Jenewa, Majelis Umum PBB secara resmi menetapkan 7 Oktober sebagai Hari Kapas Sedunia pada Agustus 2021.
Penetapan hari peringatan ini didasari oleh kontribusi luar biasa kapas terhadap pembangunan berkelanjutan.
Berdasarkan data Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD), komoditas ini menjadi sumber pendapatan utama bagi lebih dari 28 juta petani kecil dan memberikan mata pencaharian bagi ratusan juta keluarga di lebih dari 75 negara.
Selain menjadi bahan baku utama industri tekstil, tanaman kapas juga menghasilkan minyak biji kapas untuk pangan serta pakan ternak, menjadikannya komoditas dengan manfaat menyeluruh.
Melalui peringatan Hari Kapas Sedunia setiap 7 Oktober, lembaga internasional seperti WTO, FAO, UNCTAD, dan ITC terus mendorong perdagangan yang adil, akses teknologi pertanian yang lebih baik, serta penerapan praktik budidaya yang ramah lingkungan.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya tahan para petani kecil di tengah ancaman perubahan iklim dan fluktuasi harga pasar global.
Sabtu, 26/09/2026 17:05 WIB
Selasa, 06/10/2026 06:18 WIB