https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi

Agus Mughni | Minggu, 04/10/2026 22:25 WIB



Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya

Jakarta, Jurnas.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka dugaan tindak pidana terorisme dalam rangkaian penegakan hukum yang dilakukan di enam provinsi sejak Jumat (2/10).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan penangkapan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” katanya.

Baca juga :
BNPT dan Lembaga Lain Bangun Kemandirian di Ponpes Al Mutaqin Jepara

Menurut Mayndra, para tersangka diduga menjalankan peran yang berbeda dalam aktivitas jaringan.

Peran tersebut antara lain konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, serta rekrutmen yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial. Sebagian tersangka juga diduga terlibat dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.

Baca juga :
Jelang Tahun Baru, Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris

Usai penangkapan, Densus 88 AT Polri melaksanakan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi dan tersangka.

Mayndra mengungkapkan, hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah, khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan aktivitas pembinaan.

Baca juga :
Tiga Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah Jateng Diringkus Densus 88

“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” ungkapnya.

Selain itu, ditemukan pula dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka, di antaranya latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme.

Terkait kemungkinan adanya jaringan lain, Mayndra mengatakan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung.

“Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya Polri dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme, termasuk mencegah proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, maupun peningkatan kemampuan yang dapat berkembang menuju tindakan kekerasan. (Ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Densus 88 Dugaan Tindak Pidana Terorisme Mayndra Eka Wardhana Daulah Islamiyah

Terpopuler

Jum'at, 02/10/2026 14:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Italia

Sabtu, 03/10/2026 00:16 WIB
Humanika

3 Oktober 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777