Ilustrasi - Hari Anti-Kekerasan Sedunia setiap 2 Oktober (Foto: Jurnas.com/Canva)
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 2 Oktober, masyarakat global memperingati Hari Anti-Kekerasan Sedunia (International Day of Non-Violence).
Peringatan tahunan yang diakui secara internasional ini menjadi momentum global untuk menyuarakan pentingnya perdamaian, toleransi, dan penyelesaian konflik tanpa mengandalkan aksi kekerasan.
Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Anti-Kekerasan Sedunia bukanlah tanpa alasan. Tanggal tersebut bertepatan dengan hari kelahiran Mahatma Gandhi, pemimpin gerakan kemerdekaan India yang dikenal luas sebagai pahlawan perdamaian dunia.
Gandhi mempelopori filosofi dan strategi gerakan tanpa kekerasan yang dikenal dengan istilah Ahimsa.
Melalui prinsip ini, ia memimpin perjuangan rakyat India melawan penjajahan Britania Raya melalui aksi penolakan sipil, mogok makan, dan demonstrasi damai tanpa pernah mengangkat senjata atau menggunakan aksi kekerasan fisik.
Prinsip perjuangan Gandhi terbukti menginspirasi berbagai gerakan hak-hak sipil dan perubahan sosial di seluruh dunia sepanjang abad ke-20 hingga saat ini.
Gagasan untuk menetapkan hari lahir Mahatma Gandhi sebagai hari peringatan global pertama kali dicetuskan oleh Pemenang Nobel Perdamaian asal Iran, Shirin Ebadi, pada tahun 2004. Gagasan tersebut kemudian mendapat dukungan dari berbagai pemimpin dunia dan negara anggota PBB.
Pada 15 Juni 2007, Majelis Umum PBB secara resmi mengesahkan Resolusi 61/271 yang menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Anti-Kekerasan Sedunia.
Melalui resolusi tersebut, PBB menegaskan pentingnya menyebarkan pesan non-kekerasan melalui pendidikan dan kesadaran publik.
PBB menggarisbawahi bahwa filosofi anti-kekerasan bukan berarti bersikap pasif atau menyerah, melainkan sebuah kekuatan moral dan strategi untuk mencapai keadilan serta perdamaian yang berkelanjutan.
Di tengah maraknya konflik geopolitik, diskriminasi, dan aksi kekerasan sosial di berbagai belahan dunia, peringatan Hari Anti-Kekerasan Sedunia menjadi sarana pengingat akan pentingnya dialog konstruktif dan rasa saling menghargai.
Sejumlah institusi pendidikan, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga internasional memperingati hari ini dengan menggelar kampanye perdamaian, diskusi publik, serta kegiatan edukasi.
Peringatan ini mengajak setiap individu untuk menerapkan prinsip tanpa kekerasan mulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga, sekolah, dan media sosial, guna menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan inklusif.
Kamis, 01/10/2026 18:00 WIB
Sabtu, 26/09/2026 17:05 WIB