https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Hari Batik Nasional Setiap 2 Oktober, Ini Sejarahnya

Vaza Diva | Jum'at, 02/10/2026 02:02 WIB



Setiap tanggal 2 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. 2 Oktober Hari Batik Nasional, Warisan Budaya Indonesia yang Diakui Dunia (Foto: SHUTTERSTOCK)

Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 2 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Batik Nasional.

Momen tahunan ini menjadi bentuk apresiasi dan kebanggaan nasional terhadap batik sebagai kain tradisional khas Nusantara yang kaya akan nilai seni, budaya, serta sejarah.

Sejarah Hari Batik Nasional berakar dari pengakuan badan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization).

Baca juga :
Ini Sejarah dan Asal Usul Hari Musik Internasional Setiap 1 Oktober

Pada 2 Oktober 2009, UNESCO secara resmi memasukkan batik Indonesia ke dalam daftar Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity (Daftar Represenatif Warisan Budaya Takbenda Warisan Manusia).

Pengukuhan ini dilakukan dalam sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda yang berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Baca juga :
Hari Vegetarian Sedunia Setiap 1 Oktober, Ini Sejarah dan Tujuannya

UNESCO menilai bahwa teknik, simbolisme, serta kebudayaan terkait kain batik yang diturunkan dari generasi ke generasi di Indonesia memenuhi kriteria sebagai warisan budaya takbenda yang patut dilindungi dan dilestarikan oleh dunia.

Merespons keputusan bersejarah tersebut, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merilis Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 pada 17 November 2009.

Baca juga :
Mengapa Hari Lansia Internasional Diperingati Setiap 1 Oktober?

Melalui Keppres ini, pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Kebijakan ini diambil guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Kendati masuk dalam jajaran peringatan nasional penting, Hari Batik Nasional bukan merupakan hari libur nasional atau tanggal merah.

Sejak penetapan tersebut, Sekretariat Negara mengimbau para pegawai di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk mengenakan pakaian batik setiap tanggal 2 Oktober.

Langkah ini kemudian diikuti secara luas oleh perusahaan swasta, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum.

Selain memperkuat identitas budaya dan rasa nasionalisme, Peringatan Hari Batik Nasional terbukti turut mendorong roda perekonomian nasional, khususnya bagi para perajin batik lokal, pelaku UMKM, dan industri tekstil dalam negeri dari berbagai daerah produsen batik seperti Solo, Yogyakarta, Pekalongan, hingga Cirebon.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Hari Batik Nasional 2 Oktober Peringatan Indonesia Bulan Oktober

Terpopuler

Rabu, 30/09/2026 03:03 WIB
Gaya Hidup

10 Tokoh yang Gugur dalam Pemberontakan G30S PKI

Senin, 28/09/2026 10:30 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Malaysia

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777