https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

WN AS Ditangkap usai Selundupkan Chip AI Nvidia ke China

Mutiul Alim | Jum'at, 02/10/2026 11:30 WIB



Aparat Amerika Serikat (AS) menangkap seorang pria asal California, Greg Lui, atas dugaan penyelundupan server komputer berisi chip Nvidia ke China Ilustrasi chip komputer AI (Foto: Reuters)

Los Angeles, Jurnas.com - Aparat Amerika Serikat (AS) menangkap seorang pria asal California, Greg Lui, atas dugaan penyelundupan server komputer berisi chip kecerdasan artifisial (AI) Nvidia senilai USD$300 juta ke China, dengan melanggar aturan kontrol ekspor.

Lui, pemilik perusahaan Earthmade Computer, ditangkap pada 1 Oktober 2026 dan didakwa atas konspirasi pelanggaran kontrol ekspor AS, penyelundupan luar negeri, serta konspirasi pencucian uang.

Menurut Jaksa Penuntut Federal, Lui bekerja sama dengan sejumlah pihak yang belum diidentifikasi sepanjang 2023 hingga 2024, untuk mengirimkan server berisi chip pembatasan tersebut kepada pembeli di China tanpa lisensi resmi.

Dalam menjalankan aksinya, dikutip dari Bloomberg pada Jumat (2/10), Lui dan rekan-rekannya diduga memalsukan dokumen tujuan akhir barang serta memanipulasi jalur pengiriman melalui negara ketiga.

Peralatan komputer tersebut awalnya dikirim ke Malaysia dan Singapura, wilayah yang tidak memerlukan izin khusus untuk pembelian chip AI canggih dari produsen AS, sebelum diteruskan ke pembeli akhir di China.

"Terdakwa ini diduga menggunakan dokumen palsu dan pengiriman melalui negara ketiga untuk menyelundupkan server komputer yang dikontrol ekspornya senilai lebih dari 300 juta dolar AS ke China," ujar Asisten Pertama Jaksa AS di Los Angeles, Bill Essayli.

"Kami akan menuntut secara tegas pihak-pihak yang mempertaruhkan keamanan nasional kita demi keuntungan pribadi," dia menambahkan.

Dalam salah satu pesanan pembelian, Lui mendapatkan 27 server yang berisi unit pemroses grafis (GPU) Nvidia H100 senilai sekitar USD$7,6 juta dari produsen AS yang tidak disebutkan namanya. Penindakan ini diumumkan secara bersama oleh jaksa federal, FBI, dan Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS.

Jaksa menuntut agar Lui ditahan tanpa jaminan, karena adanya risiko tinggi melarikan diri. Apabila terbukti bersalah atas seluruh dakwaan, Lui terancam hukuman penjara lebih dari 20 tahun.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Penyelundupan Chip Nvidia Earthmade Computer Sanksi Ekspor AI China

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777