Ilustrasi - ini bacaan doa setelah acara lamaran agar calon pasangan diberikan kelancaran (Foto: detik)
Jakarta, Jurnas.com - Acara lamaran menjadi salah satu tahapan yang dilalui sebagian pasangan sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Setelah prosesi lamaran selesai, calon pengantin dan keluarga dapat memanjatkan doa agar rencana pernikahan diberikan kelancaran dan keberkahan.
Dalam Islam, tidak ada doa khusus yang secara spesifik ditetapkan Rasulullah SAW untuk dibaca setelah acara lamaran.
Namun, calon pengantin dapat berdoa dengan memohon kebaikan, kemudahan urusan, keberkahan, serta ketenteraman dalam kehidupan rumah tangga.
Salah satu doa yang dapat diamalkan adalah doa memohon kebaikan dan ketenteraman keluarga sebagaimana terdapat dalam Al-Qur`an Surah Al-Furqan ayat 74.
Berikut bacaan doa tersebut:
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
Latin: Rabbanaa hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa qurrata a`yun, waj`alnaa lil-muttaqiina imaamaa.
Artinya: "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa."
Doa tersebut tercantum dalam QS Al-Furqan ayat 74. Kandungannya sesuai untuk diamalkan oleh calon pengantin karena berisi permohonan agar pasangan dan keturunan menjadi penyejuk hati serta kehidupan keluarga berada dalam kebaikan.
Selain itu, calon pengantin dapat membaca doa Nabi Musa AS ketika memohon kemudahan dalam urusannya:
رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي يَفْقَهُوا قَوْلِي
Latin: Rabbisyrah lii shadrii, wa yassir lii amrii, wahlul `uqdatan min lisaanii, yafqahuu qaulii.
Artinya: "Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku agar mereka memahami perkataanku."
Doa ini terdapat dalam QS Taha ayat 25-28. Meski konteks ayat berkaitan dengan permohonan Nabi Musa AS sebelum menghadapi Fir`aun, lafaz tersebut dapat menjadi doa untuk memohon kelapangan dan kemudahan dalam berbagai urusan yang baik.
Calon pengantin juga dapat memanjatkan doa dengan bahasa sendiri. Misalnya, memohon agar proses menuju pernikahan dimudahkan dan apabila pernikahan tersebut baik bagi keduanya, Allah SWT memberikan keberkahan.
Tidak ada ketentuan bahwa doa setelah lamaran harus menggunakan bahasa Arab. Doa dapat disampaikan dalam bahasa yang dipahami, selama isinya baik dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Setelah lamaran, pasangan juga sebaiknya tetap menjaga batasan pergaulan sesuai syariat. Lamaran belum menjadikan keduanya sebagai suami istri sehingga ketentuan sebelum akad nikah tetap berlaku.
Dengan demikian, acara lamaran dapat menjadi momentum untuk memperbanyak doa dan memohon kepada Allah SWT agar setiap tahapan menuju pernikahan diberikan kemudahan, serta kehidupan rumah tangga nantinya dipenuhi ketenteraman dan keberkahan.
Kamis, 01/10/2026 18:00 WIB
Sabtu, 26/09/2026 17:05 WIB