https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Dicecar Soal Tenggat RUU Migas, Bahlil Janji Koordinasi dengan Kemensetneg

Samrut Lellolsima | Rabu, 16/09/2026 15:24 WIB



Sedikit saja Pak Menteri, cuma tanya informasi terkait RUU Migas. Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar. (Foto: Dok. Gesuri)

Jakarta, Jurnas.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) kembali menjadi sorotan Komisi XII DPR RI. Mereka meminta kepastian pemerintah terkait tindak lanjut RUU yang telah disepakati untuk masuk tahap pembahasan bersama pemerintah.

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDIP, Yulian Gunhar, mengangkat persoalan tersebut saat rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Baca juga :
UE Siapkan Regulasi Batasi Medsos untuk Remaja dan Anak

Yulian mengingatkan bahwa DPR telah mengambil keputusan dalam rapat paripurna pada 18 Agustus 2026 untuk melanjutkan RUU Migas. Sementara itu, hingga rapat digelar, belum ada kejelasan mengenai dimulainya pembahasan bersama pemerintah.

“Sedikit saja Pak Menteri, cuma tanya informasi terkait RUU Migas,” ujar Yulian.

Baca juga :
Tegas, AS Tak Bakal Bernegosiasi dengan Militer Houthi

Ia kemudian menyinggung batas waktu yang diatur dalam ketentuan pembahasan rancangan undang-undang. Menurutnya, pembahasan semestinya sudah dimulai paling lambat 30 hari sejak keputusan paripurna tersebut.

“Karena berdasarkan peraturannya itu sejak kita paripurna tanggal 18. Hari ini sudah tanggal 16. Berdasarkan aturan itu maksimal 30 hari, yang ingin saya tanyakan apa kabar gerangan RUU Migas?” kata Yulian.

Baca juga :
Ketua Komisi II Pastikan Panja Revisi UU Pemilu Dibentuk Tahun Ini

Mendapat pertanyaan tersebut, Bahlil menjelaskan bahwa dokumen RUU Migas sudah berada di tangan pemerintah untuk diproses lebih lanjut. Namun, kementeriannya masih akan melakukan koordinasi dengan Kemensetneg mengenai tahapan selanjutnya.

“RUU Migas memang sudah diserahkan ke eksekutif, ke pemerintah. Namun, kami setelah ini akan langsung koordinasi dengan Kemensetneg,” jelas Bahlil.

Menteri ESDM itu memastikan pemerintah tidak ingin pembahasan RUU Migas sekadar mengejar proses legislasi. Pemerintah, kata Bahlil, berharap revisi aturan tersebut nantinya menghasilkan landasan hukum yang lebih baik untuk sektor migas.

“Kita juga ingin untuk bisa dilakukan pembahasan agar kita bisa lahirkan UU yang lebih baik,” tuturnya.

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng turut merespons perkembangan tersebut. Politikus Partai Golkar itu menyampaikan pernyataan singkat terkait kepastian waktu pembahasan RUU Migas.

“Jadi bahasanya semua indah pada waktunya. Itu ya,” kata Mekeng.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XII Yulian Gunhar PDIP Menteri ESDM RUU Migas Bahlil Lahadalia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777