https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Voting Ketiga Parlemen AS Setuju Setop Perang Lawan Iran

Mutiul Alim | Rabu, 16/09/2026 15:40 WIB



Parlemen Amerika Serikat (AS) untuk ketiga kalinya menyetujui resolusi kekuasaan perang pada Selasa (15/9) malam waktu setempat Seorang pria melewati Gedung DPR AS dengan skuternya di Washington, DC, AS, 10 September 2024. REUTERS

Washington, Jurnas.com - Parlemen Amerika Serikat (AS) untuk ketiga kalinya menyetujui resolusi kekuasaan perang pada Selasa (15/9) malam waktu setempat, guna membatasi wewenang Presiden Donald Trump melanjutkan aksi militer di Iran tanpa persetujuan resmi dari Kongres.

Hasil pemungutan suara menunjukkan angka 220-204, yakni seluruh anggota Partai Demokrat didukung oleh tujuh politisi Partai Republik sepakat untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama hampir tujuh bulan tersebut.

"Ingat ketika Donald Trump mengatakan bahwa perang ini hanya akan berlangsung beberapa minggu?" ujar Seth Moulton, politisi Demokrat asal Massachusetts yang mengusung resolusi tersebut.

Baca juga :
Trump Tak Yakin China Sediakan Satelit Mata-Mata untuk Iran

Dia menegaskan bahwa Kongres harus menjalankan amanat Konstitusi untuk bersikap kritis, ketimbang tunduk pada kebijakan pemerintah yang pro-perang.

Di sisi lain, Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR dari Partai Republik, Brian Mast, menentang resolusi tersebut dan menilai bahwa Iran tetap menjadi ancaman berkelanjutan bagi Amerika Serikat. Dia menegaskan langkah Trump bertujuan mengakhiri permusuhan dekadean dari Teheran.

Baca juga :
Menlu Korsel dan Iran Bahas Keamanan Pelayaran di Selat Hormuz

Pemungutan suara ini diperkirakan menjadi aksi terakhir DPR terkait perang Iran sebelum pemilu sela, yang bakal digelar dalam kurun waktu kurang dari 50 hari. Konflik yang meletus sejak 28 Februari 2026 tersebut kini menjadi isu politik domestik utama yang membayangi kampanye perebutan kendali Kongres.

Kantor Anggaran Kongres (CBO) melaporkan bahwa hingga 1 Agustus, perang tersebut telah menelan biaya lebih dari USD$38 miliar, dan diperkirakan menghabiskan USD$2-3 miliar per bulan.

Baca juga :
Iran Umumkan Zona Terlarang Baru untuk Tanker di Teluk Oman

CBO juga memproyeksikan inflasi akan meningkat 0,5 poin persentase lebih tinggi menuju 2027 akibat terganggunya jalur pasokan minyak di Selat Hormuz yang memicu kenaikan harga bahan bakar dan kebutuhan pokok.

Meskipun DPR telah menyetujui resolusi ini sebagaimana langkah serupa pada Juni dan Juli lalu, upaya pembatasan militer ini dinilai sulit menjadi undang-undang karena berpotensi besar dihadang oleh veto Presiden Donald Trump saat mencapai meja kepresidenan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Parlemen AS Resolusi Perang Iran Perang AS vs Iran

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777