https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kampus Inklusif Bukan Sekadar Regulasi, tapi Harus Segera Direalisasikan

Eko Budhiarto | Senin, 07/09/2026 19:35 WIB



Kampus Inklusif Bukan Sekadar Regulasi, tapi Harus Segera Direalisasikan Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Upaya mewujudkan kampus yang inklusif harus menjadi gerakan bersama dan segera direalisasikan.

"Perlu langkah nyata untuk mengatasi berbagai kendala yang ada agar setiap anak bangsa, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Senin (7/9).

Berdasarkan data Center for Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta dan University of the West of England, Bristol, Inggris, pada awal 2025, hanya ada 90 universitas atau 1,99% dari 4.523 perguruan tinggi di Indonesia yang secara resmi menerima mahasiswa penyandang disabilitas.

Baca juga :
Plt. Sesjen MPR: LKBB-PB Membentuk Karakter Generasi Muda

Sedangkan perguruan tinggi yang memiliki pusat layanan disabilitas hanya 0,2% dari jumlah total perguruan tinggi di Indonesia.

Bahkan, hanya ada 8 perguruan tinggi yang menyediakan platform penerimaan khusus bagi mahasiswa difabel.

Baca juga :
HNW Dukung MUI: Label "No Pork, No Lard" Bukan Pengganti Sertifikat Halal

Sehingga, akses dari sekitar 3.128 mahasiswa disabilitas yang tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per Juni 2025, masih terbatas pada 282 kampus saja.

Angka tersebut dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah total penyandang disabilitas di Indonesia yang mencapai 17,9 juta jiwa.

Baca juga :
Sukses di 30 Provinsi, Ahmad Muzani Komitmen Perluas Skala LKBB-PB 2027

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, sejumlah kendala untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif harus segera diatasi dengan langkah nyata.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu menyoroti pentingnya menyatukan arah dan langkah semua pihak terkait dalam pengembangan ekosistem pendidikan tinggi.

Menurut Rerie, konsolidasi antar perguruan tinggi sangat penting untuk melahirkan sistem pendidikan yang tidak hanya inklusif, tetapi juga adaptif dan kolaboratif dalam menjawab tantangan zaman.

"Diperlukan sumbang pikiran dari para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk merealisasikan strategi efektif dalam menjawab tantangan ini," ujar Rerie.

Rerie berpendapat bahwa regulasi dan pendanaan saja tidak cukup untuk merealisasikan perguruan tinggi yang inklusif.

"Pemahaman tentang pentingnya ekosistem pendidikan inklusif harus disosialisasikan secara masif, termasuk kesiapan tenaga pendidik yang memiliki perspektif inklusif," pungkas Rerie.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Pendidikan Inklusif Penyandang Disabilitas

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777