https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Paripurna Setujui RUU Perubahan Keempat UU Kehutanan Jadi Usul Inisiatif

Samrut Lellolsima | Kamis, 27/08/2026 13:11 WIB



RUU tersebut selanjutnya akan diproses melalui tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ilustrasi rapat paripurna DPR RI. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Baca juga :
DPR Setujui RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi Usul Inisiatif

Sebelum pengambilan keputusan, seluruh pimpinan fraksi di DPR RI telah menyampaikan pandangan mini fraksi secara tertulis kepada pimpinan DPR RI terkait RUU usul inisiatif Komisi IV DPR RI tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang memimpin jalannya rapat kemudian meminta persetujuan anggota dewan untuk menjadikan RUU tersebut sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.

Baca juga :
Paripurna DPR Sepakat RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi IV DPR RI tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Cucun.

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat paripurna.

Baca juga :
DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat, Imbau Peserta Demo Jaga Ketertiban

Dengan persetujuan tersebut, RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan resmi menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

RUU tersebut selanjutnya akan diproses melalui tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPR RI untuk melakukan penyempurnaan terhadap regulasi di bidang kehutanan agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan hutan dan perkembangan hukum nasional.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Rapat Paripurna UU Kehutanan usul inisiatif DPR Cucun Ahmad Syamsurijal

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777