https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Buka Posko Logistik, Pelni Bebaskan Biaya Kirim Bantuan Korban Gempa NTT

Aliyudin Sofyan | Minggu, 16/08/2026 12:18 WIB



Pengiriman awal akan dilakukan menggunakan KM Tidar yang dijadwalkan berangkat dari Surabaya pada Minggu (16/8/2026) pukul 22.00 WIB. Kapal penumpang PT Pelni, KM Tidar, berangkat dari Surabaya pada Minggu (16/8/2026) pukul 22.00 WIB. Foto: pelni/jurnas

JAKARTA, Jurnas.com – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) membebaskan biaya pengiriman bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelni menerima barang bantuan dari berbagai wilayah Indonesia untuk diangkut menggunakan kapal penumpang Pelni sesuai dengan rute regulernya.

Bantuan yang dapat dikirim berupa kebutuhan utama masyarakat terdampak seperti makanan, air minum dalam kemasan, tenda, terpal, selimut, perlengkapan tidur, penerangan, obat-obatan dan perlengkapan medis, popok anak dan dewasa, pembalut, susu dan makanan bayi.

Baca juga :
Pernah Anggap Setara Haaland, Eks Newcastle Kini Huni Klub Gurem

“Seluruh bantuan yang dikirim wajib merupakan barang kemanusiaan dan tidak diperuntukkan untuk tujuan komersial,” tegas Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut sekaligus Ketua Tim Posko Bantuan Pelni untuk NTT Hana Suhardi, melalui keterangannya, Minggu (16/8/2026).

Hana turut menjelaskan bahwa pengiriman bantuan akan mengikuti trayek dan jadwal reguler kapal Pelni.

Baca juga :
Turut Terdampak Gempa NTT, AirNav Pastikan Layanan Navigasi Optimal

Pengiriman awal akan dilakukan menggunakan KM Tidar yang dijadwalkan berangkat dari Surabaya pada Minggu (16/8/2026) pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya, bantuan akan diangkut menggunakan kapal Pelni lainnya sesuai dengan rute dan jadwal keberangkatan masing-masing kapal.

Baca juga :
Gegara Agen Serakah, Kiper Jepang Gagal Dibeli PSG

Syarat dan ketentuan pengiriman bantuan kemanusiaan melalui kapal Pelni sebagai berikut :

  1. Biaya pengangkutan bantuan kemanusiaan dibebaskan atau tidak dikenakan biaya kepada pengirim.
  2. Pengiriman mengikuti trayek dan pelabuhan yang dilalui kapal PELNI, dengan tujuan akhir sesuai rute kapal.
  3. Melampirkan surat pengantar resmi dari lembaga, komunitas, atau instansi.
  4. Melampirkan daftar barang (packing list) yang memuat jenis dan jumlah bantuan.
  5. Jenis barang yang dapat dikirim berupa makanan kemasan dan kebutuhan pokok, obat-obatan, pakaian layak pakai, selimut dan alas tidur, popok dan makanan bayi, peralatan kebersihan, kebutuhan dasar dan logistik kemanusiaan lainnya.
  6. Bantuan wajib dikemas atau dibungkus dengan baik dan rapat menggunakan kardus, karung, atau peti yang kuat dan sesuai dengan jenis barang.
  7. Barang yang mudah pecah wajib diberikan penandaan seperti “FRAGILE” atau keterangan penanganan lainnya.
  8. Barang yang tidak dapat dikirim antara lain bahan yang mudah meledak atau mudah terbakar, cairan atau bahan berbahaya, bahan kimia beracun, barang yang dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, barang yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran, awak kapal, penumpang, maupun muatan lainnya.
  9. Informasi lebih lanjut terkait program bantuan dan jadwal kapal dapat menghubungi kantor cabang PELNI terdekat, Contact Center PELNI (021) 162 atau WhatsApp resmi PELNI di 0811-1621-162.
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Gempa NTT Bantuan kemanusiaan Hana Suhardi

Terkini | Minggu, 16/08/2026 16:38 WIB

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777