https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Ingatkan Pengadaan Rawan Korupsi di Tengah Isu Kipas Kopdes Rp1,8 T

Gery David Sitompul | Selasa, 21/07/2026 17:30 WIB



Isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp 1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih menjadi sorotan publik setelah ramai di media sosial dan dibahas DPR. Foto: Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. (Wikipedia)

Jakarta, Jurnas.com - Isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp 1,8 triliun untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi sorotan publik setelah ramai di media sosial dan dibahas dalam rapat DPR.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah satu sektor yang paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Jadi memang, pengadaan barang dan jasa ini menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 21 Juli 2026.

Baca juga :
Legislator PDIP: Koperasi Desa Merah Putih Amanat Konstitusi, Bukan Mitos

Budi menjelaskan penilaian itu tidak hanya terlihat dari berbagai perkara yang pernah ditangani, tetapi juga berdasarkan hasil kajian dan pemantauan oleh KPK.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa menjadi satu dari delapan area fokus yang terus diawasi KPK, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Baca juga :
Menkop: Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Menyesuaikan Pendapatan Koperasi

"Artinya memang sektor ini menjadi salah satu yang sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk masuk kemudian melakukan dugaan tindak pidana korupsi," kata Budi.

Oleh karena itu, kata Budi, pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa harus dimulai sejak tahap perencanaan.

Baca juga :
KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi Bupati Tebo dan Gubernur Jambi

Pemerintah perlu memastikan setiap barang atau jasa yang akan diadakan benar-benar sesuai kebutuhan dan memiliki skala prioritas yang jelas.

Selain itu, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) juga harus dilakukan secara cermat. Sebab, tahap tersebut kerap menjadi celah munculnya praktik korupsi, misalnya melalui praktik mark-up harga.

"Termasuk soal pengkondisian ataupun setting agar pihak-pihak tertentu yang memang sudah direncanakan sejak awal untuk memenangkan atau mengerjakan proyek-proyek di suatu kementerian lembaga, ataupun pemerintah daerah," ucapnya.

KPK juga menyoroti modus pemecahan paket pekerjaan agar nilainya berada di bawah batas tertentu, sehingga dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung.

Lembaga antikorupsi pun mengimbau kepada seluruh pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah hingga satuan pengawas internal agar memperkuat pengawasan.

Pengawasan tersebut mencakup proses perencanaan, penyusunan HPS, pemilihan metode pengadaan, pelaksanaan kontrak, hingga pertanggungjawaban.

Tak hanya itu, KPK juga mengingatkan agar kualitas barang sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati. Pemerintah tidak boleh lengah terhadap kemungkinan vendor mengirimkan barang dengan kualitas di bawah spesifikasi.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, menyoroti pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp 1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih yang viral di media sosial.

Mufti mempertanyakan soal kebenaran kabar tersebut kepada Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam rapat kerja pada Rabu, 15 Juli 2026. Menurutnya, anggaran untuk pengadaan itu dinilai tidak wajar.

"Izin ke Bapak Menteri. Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta yang nilainya Rp 1,8 triliun. Lalu, kemudian dari isu ini kami coba mencari informasi, tetapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini," kata Mufti.

Mufti mengaku juga telah mencari informasi ke pihak-pihak terkait. Namun, tidak ada pihak berani jawab isu tersebut.

"Nah, maka pada kesempatan ini kami ingin tanya kepada Pak Menteri, isu soal pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan anggaran Rp 1,8 triliun itu betul tidak, Pak?" ujarnya.

Dia menyebutkan harga kipas angin berdiri di platform e-commerce berkisar Rp300 ribu per unit, bahkan bisa lebih murah jika dibeli dalam jumlah besar. Karena itu, ia meminta penjelasan agar isu ini tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono membantah pengadaan kipas angin tersebut merupakan agenda Kementerian Koperasi.

Meski demikian, Ferry menyebut terdapat jenis kipas angin industri dengan harga yang jauh lebih mahal dibanding kipas angin rumah tangga, sehingga tidak bisa disamakan begitu saja.

"Soal kipas angin ini saya enggak tahu. Ini kalau pengadaannya bukan kami, Pak. Tetapi rasanya angka yang yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model ada di Imatsu MDF itu harganya di Shopee ini 11.465.000. Tetapi itu, saya enggak tahu persis," kata Ferry.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, mengkritik pernyataan Mufti yang dinilai tanpa didukung data yang memadai.

Menurut Joao, setiap tudingan seharusnya didasarkan pada informasi yang akurat agar tidak memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Sehingga sebetulnya, itu sebetulnya sikap-sikap beliau seperti itu sangat merendahkan dan tidak menjunjung tinggi kehormatan badan Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Joao saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis, 16 Juli 2026.

Joao mengingatkan agar anggota Dewan dapat mengumpulkan data sebelum berbicara, sehingga tidak menjadi narasi yang hanya memprovokasi masyarakat.

Joao tidak memberikan jawaban tegas mengenai kebenaran isu pengadaan senilai Rp1,8 triliun tersebut. Ia justru meminta pihak yang menyampaikan tudingan untuk terlebih dahulu menjelaskan dasar data yang digunakan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Koperasi Desa Kopdes Merah Putih Pengadaan Kipas Angin Komisi Pemberantasan Korupsi

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777