https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja

Muhammad Habib Saifullah | Jum'at, 03/07/2026 18:30 WIB



Kemnaker menekankan bahwa setiap investasi harus memberikan dampak nyata bagi penciptaan lapangan kerja berkualitas. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam peresmian fasilitas produksi baru PT Givaudan Indonesia di kawasan GIIC, Cikarang, Bekasi (Foto: Humas Kemnaker)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan bahwa setiap investasi harus memberikan dampak nyata bagi penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, dalam peresmian fasilitas produksi baru PT Givaudan Indonesia di kawasan GIIC, Cikarang, Bekasi, Jumat (3/7/2026).

"Setiap investasi baru memiliki makna strategis bagi pemerintah dalam upaya perluasan kesempatan kerja. Fokus kita adalah memastikan agar pertumbuhan dunia usaha berbanding lurus dengan ketersediaan lapangan kerja yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia," ujar Wamenaker.

Baca juga :
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila

Afriansyah mengatakan, fasilitas produksi baru ini menjadi salah satu titik pantau pemerintah terkait pemanfaatan investasi bagi perluasan kesempatan kerja.

Pada tahap awal ekspansi (Proyek Kartini) ini, perusahaan mencatatkan penyerapan 60 tenaga kerja baru. Pada tahap selanjutnya, fasilitas produksi baru ini ditargetkan dapat menyerap kurang lebih 400 tenaga kerja.

Baca juga :
Menaker-Seskab Luncurkan MagangHub Angkatan II, Kuota Naik Jadi 150 Ribu

"Kami Pemerintah menekankan agar komitmen penyerapan tenaga kerja ini terus berlanjut secara terukur pada tahap-tahap investasi berikutnya," katanya.

Selain penyerapan tenaga kerja, pemerintah juga mengingatkan PT Givaudan Indonesia untuk tetap memenuhi kewajiban operasional sesuai standar ketenagakerjaan.

Baca juga :
Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Seha

Hal ini mencakup penerapan sistem pengupahan yang adil, jaminan hak-hak normatif, serta penguatan komunikasi bipartit dengan serikat pekerja (SPKEP SPSI PT Givaudan Indonesia) untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis.

"Pemerintah terus mendorong agar setiap entitas bisnis, termasuk PT Givaudan Indonesia, mengedepankan prinsip bahwa keberhasilan investasi harus memberikan manfaat luas, terutama bagi kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar," ujar dia.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Kemnaker Kemnaker RI Wamenaker RI Afriansyah Noor

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Selasa, 30/06/2026 02:02 WIB
Gaya Hidup

Ini Alasan Mengapa TIM Jadi Oase Kreatif yang Wajib Dikunjungi

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777